Kepala BKPSDM Sumenep ‘Lengser’ Jadi Asisten, Ada Apa?

Kepala BKPSDM Sumenep 'Lengser' Jadi Asisten, Ada Apa?
Kepala BKPSDM Sumenep 'Lengser' Jadi Asisten, Ada Apa?

Sumenep, blok-a.com – Mutasi di ‘Kabinet SUPEL’ (Sumenep Melayani) jilid II di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Fauzi – Nyai Eva dapat sorotan dari pemerhati politik Moh Fadal.

Menurut Fadal, mutasi pimpinan Jabatan Tinggi Pratama (JPT) jilid II yang digelar oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi benar-benar menguji reputasi Bupati. Pasalnya, kebijakan mutasi mengakibatkan salah satu Kepala OPD ‘lengser’ atau dicopot oleh bupati dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM.

“Saya sangat apresiatif dengan kebijakan mutasi pimpinan atau pejabat oleh Bupati. Sebab memasuki tahun politik, malah menggelar karpet pencopotan salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM,” terang Fadal.

Sepintas tak ada yang salah. Karena, lanjut Fadal, mutasi itu murni kewenangan Bupati. Artinya dari sisi regulasi, itu hak prerogatif bupati yang tak boleh diintervensi siapa pun. Apalagi pergantian pejabat tinggi pratama itu masih dijabatan setara yakni sama-sama eselon II B. Jadi tidak naik dan tidak turun jabatannya secara regulasi.

Bahkan, pihaknya berpandangan bahwa mutasi ‘Kabinet Supel’ jilid II ini merupakan kocok ulang pejabat teras guna mempercepat akselerasi kinerja pegawai pemerintah dan percepatan pembangunan.

“Dengan kata lain, bupati mau memastikan bahwa jajaran pejabatnya sigap dalam menterjemahkan visi, misi dan program bupati. Bahkan bupati berharap banyak pejabat teras yang dimutasi mampu segera mengimplementasikan progam dan target politiknya,” kata Fadal menyoroti kebijakan mutasi oleh bupati.

Dengan jargon politik ‘Bismillah Melayani’,, sambungnya, maka rakyat harus menjadi skala prioritas pelayanan pemerintah. Terlepas mutasi kali ini sebentuk penyegaran organisasi pemerintahan agar pejabat atau ASN bisa lebih optimal lagi kerjanya. “Tapi yang jelas, menggeser Kepala BKPSDM patut disorot? Ini ada apa?” Pungkasnya.

“Jika mutasi substansinya memacu kinerja ASN untuk lebih optimal dan berprestasi. Sisi lain, mutasi sejatinya untuk memberikan support berupa reward bagi para pejabat atau ASN yang berkinerja baik dan berprestasi,” celoteh Fadal.

Namun, kata Fadal, jika kinerjanya buruk atau tidak punya prestasi atau juga cacat moral, maka akan atau berpotensi mengalami demosi (penurunan) jabatan. Pertimbangan lainnya jika hanya perpindahan jabatan yang setara, itu adalah rotasi jabatan. Regulasinya begitu

“Lantas dipindahnya Kepala BKPSDM ini masuk ke kategori yang mana?? kalau dari sisi regulasi sepintas memang tak ada masalah. Tapi dari kacamata politik, tentu ini bisa saja dimaknai dan patut diduga sebagai sanksi politik. Kepala BKPSDM digeser jadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sumenep, ” celoteh Fadal.

Pertimbangan lainnya, beber Fadal, dari sisi pasukan politik. Kepala OPD memimpin banyak pasukan ASN misalnya, sedangkan asisten kan tidak punya pasukan. Dari sisi ‘kesuburan ekonomi karena banyak anggaran dan program, jelas OPD BKPSDM lebih ‘subur’ dari pada Asisten Sekretariat Daerah Sumenep.

Dilansir sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan bahwa mutasi ini sebentuk penyegaran organisasi agar kinerja ASN bisa lebih terpacu, optimal dan berprestasi agar rakyat bisa menikmati pelayanan pemerintah. (ado/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?