Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 dari Sinovac

Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun - Berita Terkini
Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun Berita Terkini

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah dimulai pada 13 Januari 2201.

Saat ini pelaksanaanya menggunakan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu.

Vaksin COVID-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya.

Baca petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di https://s.id/juknis-vaksinasi-c19

Detail:

  • Tipe: Image
  • Format: JPEG
  • Jumlah File: 2

Unduh Materi

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com