Kebakaran Rumah di Bululawang Malang: Dibakar Adik Kandung & Rumah Warisan

Kebakaran Rumah di Bululawang Malang Diduga Dibakar Pemabuk
Kebakaran Rumah di Bululawang Malang Diduga Dibakar Pemabuk (dok. Polsek Pakisaji for blok-a)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Kebakaran dua rumah hampir 80 persen di Dusun Bakalan RT 03 RW 02 Desa Bakalan Kecanatan Bululawang Kabupaten Malang atau dekat lapangan sepak bola bakalan diduga karena pelaku kesal mengetahui rumah warisan orangtua disewakan sama kakak kandungnya ke orang lain, Rabu (14/6/2023) .

Pelaku pembakaran yang diketahui bernama Zainul Alamsyah alias Jinul ( 32 ) yang merupakan adik kandung Moch Wahyu Mulyanto alias Karmo ( 34 ) nekat membakar agar tak ada yang menguasai dan mengeklaim rumah peninggalan orangtuanya.

Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah, membenarkan. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Wahyu dan Rianto di Dusun Bakalan RT 03 RW 02 Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, diduga dibakar adik kandung korban sendiri.

“Awal mulanya diduga pelaku kesal terhadap korban, korban diduga telah menguasai rumah milik orang tuannya, sedangkan diduga pelaku sebagai adik kandung korban merasa dianaktirikan oleh korban,bahkan kakak korban menyewakan rumahnya ke orang lain ,” ucap Ainun Djariyah dikonfirmasi pada Selasa malam (13/6/2023).

Dari kekesalan itu pelaku bernama Zainul Alamsyah (32) warga Dusun Pesantren RT 2 RW 3 Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Malang, ia berniat membakar rumah milik orang tuanya yang dikuasai korban bernama Wahyu. Pihaknya memastikan keduanya merupakan saudara, dimana antara korban dan pelaku merupakan kakak beradik.

“Niat untuk membakar rumah tersebut dengan maksud biar tidak saling memiliki,” ungkapnya.

Selanjutnya niat tersebut dilakukan oleh Zainal dengan cara membakar dekorasi stereo foam milik Andi yang tersimpan di sebuah gudang tak jauh dari rumah milik Wahyu dan Rianto. Akhirnya Zainal langsung menyalakan api dari stereo foam milik Andi, di samping rumah milik kakak kandungnya.

“Setelah dia duga pelaku membakar dekorasi tersebut, tanpa pikir panjang diduga pelaku menunggui di dekat kobaran api tersebut, dengan maksud akan mematikan jika kobaran api menjalar ke tempat orang lain,” pungkasnya .

Berita sebelumnya , sekitar pukul 16.20 Wib , pelaku yang diduga terpengaruh minuman keras atau mabuk berat mengamuk merusak rumah dan membakar rumah kakaknya , yang diketahui bernama Moch . Wahyu Mulyanto ( 34 ) tahun .

“Namun pelaku dicegah ketua RT bernama Suwarno yang rumahnya juga terbakar , akan tetapi pelaku tambah mengamuk hingga membakar rumah kakak kandungnya ,” bebernya .

Ketua RT setempat langsung melaporkan keperangkat desa setempat hingga diteruskan ke Babinsa dan Babinkamtibmas Bakalan .

” Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bululawang ,” ujar Ainun.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?