Lamongan, blok-a.com – Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat di Kecamatan Paciran, Jumat (25/10/2024). Sebagai salah satu bentuk cooling system untuk menjaga situasi kondusif jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pertemuan ini salah satunya membahas laporan dari alumni pesantren terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok @bagonggugat82 terhadap Kiai Ghofur.
Kepala Pondok Putra Sunan Drajat, Nur Halim, mengungkapkan bahwa pertemuan antara Kapolres dan Kiai Ghofur berlangsung dengan suasana yang santai dan cair, membicarakan berbagai topik termasuk masa depan pesantren dan daerah sekitar.
“Tadi ngomong banyak dengan bapak kiai (Abdul Ghofur) dan juga dengan gus, tentang masa depan pondok dan masa depan daerah,” ujar Halim kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Menanggapi dugaan penghinaan oleh akun TikTok tersebut, Halim menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengambil langkah tindak lanjut.
“Untuk masalah yang beredar tentang kasus itu. Pak Kapolres sudah siap menindaklanjuti, dan akan diperingatkan terlebih dahulu. Nanti kalau sudah diperingatkan kemudian muncul lagi, akan diproses hukum. Dan tadi dari pihak pesantren juga sepakat seperti itu,” jelasnya.
Halim juga mengonfirmasi bahwa identitas pemilik akun TikTok @bagonggugat82 yang mengunggah konten bernada penghinaan terhadap Kiai Ghofur sudah teridentifikasi.
“Ya kalau bilangnya begitu, berarti ya kemungkinan besar sudah ketemu lah,” ungkapnya.
Selama perbincangan dengan Kapolres, Kiai Ghofur tampak tenang dan lebih memilih mencari solusi terbaik atas kasus ini.
Halim menyebut bahwa Kiai Ghofur memahami bahwa dalam perjuangannya, ada risiko mendapat dukungan maupun kritik.
“Karena memang memahami betul, kalau ada orang yang suka dan nggak suka itu sudah biasa. Itu risiko seorang pejuang seperti itu. Pak kiai tidak marah, tidak. Cuman memang yang agak tidak terima itu kan alumni,” kata Halim.
“Saya sangat mengetahui bagaimana seorang alumni yang dibesarkan pesantren, kemudian mengetahui, melihat kiai diperlakukan tidak pantas, maka ya seperti itu,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menyatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti keputusan apapun yang diambil oleh Kiai Ghofur dan pihak pesantren terkait tindakan akun TikTok tersebut.
“Sudah kami komunikasikan dengan beliau (Kiai Ghofur) terkait adanya yang kemarin kita sama-sama monitor. Beliau juga memahami, nanti kami siap menerima apapun keputusan dari beliau, mengingat yang bersangkutan, bapak Kiai Ghofur lah yang berhak memberikan laporan untuk kami tindaklanjuti. Kami siap menerima apapun dari laporan itu,” ujar Kapolres.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan sejumlah alumni Ponpes Sunan Drajat beberapa hari lalu.
Mereka menilai pemilik akun TikTok @bagonggugat82 telah menghina KH Abdul Ghofur dengan ujaran kasar.
Beberapa unggahan di akun tersebut menuliskan kalimat seperti “dukun politik berkedok kiai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah” dan “pengasuh pondok pesantren pilkada”, yang menyinggung dukungan Kiai Ghofur terhadap pasangan calon Yes-Dirham.(zai/lio)









