Kajari Trimo: Pemusnahan BB Didominasi Kejahatan Narkoba

Dari kanan, Kajari Sumenep, Trimo, Bupati Achmad Fauzi, kapolres AKBP Edo satya Kentriko dan Dandim 0827 Letkol Infateri Czi Donny Pramudya Mahardi ketika melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, Kamis (1/12/2022) (blok-a.com/Aldo)

Sumenep, blok-a.com – Masih tingginya tindak pidana kejahatan di Kabupaten Sumenep jadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi aparat penegak hukum (APH). Terutama terkait tindak pidana kejahatan Narkotika, Obat-obatan dan Zat Aditif lainnya (Narkoba).

Terbukti, dalam eksekusi barang bukti (BB) dari tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri Sumenep dengan beberapa Forkopimda di Kantor Kejari Sumenep, masih didominasi kejahatan Narkoba. Dari total 93 perkara pidana, 64 perkara dari BB narkotika dan psikotropika.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengatakan BB yang dimusnahkan itu hasil perkara dari putusan Pengadilan Negeri Sumenep yang sudah incraht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Yakni sejak bulan Juli 2022 sampai November 2022.

“Selama 5 bulan berlangsung selama 2022, sebanyak 93 perkara sudah putus alias berkekuatan hukum tetap dengan jumlah terpidana 113 narapidana,” ungkap Trimo.

Menurut dia, bahaya peredaran narkoba dan psikotropika hingga saat ini masih mendominasi. Itu dibandingkan dengan perkara lainya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

“Diantara perkara berupa BB yang dimusnahkan diantaranya narkoba jenis sabu sebanyak 239.31 gram, 3.376 butir pil logo Y. Untuk Handphone sebanyak 53 unit. Dariari 64 perkara itu, sebanyak 74 orang jadi narapidana,” kata Kajari dihadapan para Forkopimda.

Sementara lanjut Kajari, untuk perkara pidana umum yang meliputi kejahatan dan keamanan ketertiban umum sebanyak 29 perkara dengan 39 terpidana. Diantara barang buktinya ada beras sebanyak 16,35 Ton, senjata tajam 8 buah, pakaian 32 buah dan alat alat lainnya sebanyak 15 buah.

“Untuk perkara beras ini, pemusnahan barang buktinya, kita akan lakukan di Gudang Bulog Sumenep. Sebab perkara adalah kasus yang sudah terjadi pada tahun 2020 silam, dan saat ini BB nya sudah hampir hancur” tandasnya.

Untuk itu, prinsip Kejari Sumenep, setiap perkara yang sudah incraht maka secepat mungkin untuk dilaksanakan. Sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sejauh ini tentu terbangun dengan sangat baik.

“Maka izinkan saya menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir dalam acara pemusnahan ini” tukasnya. (Aldo/Gim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?