Kades Sumogirang Sidoarjo Penuhi Tuntutan Warga, Copot Kasun Bandilan

Aksi demo warga Dusun Bandilan di kantor Desa Sumogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Aksi demo warga Dusun Bandilan di kantor Desa Sumogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Untuk kedua kalinya, puluhan warga Dusun Bandilan, mendatangi kantor Desa Sumogirang, Kecamatan Prambon, Senin (17/11/2025).

Kedatangan mereka kali ini meminta Kepala Desa (Kades) Sumogirang, agar segera memenuhi tuntutan warga, yakni mencopot Jainul Abidin, dari jabatannya.

Pada pertemuan sebelumnya, warga Bandilan sudah menyampaikan tuntutan di hadapan Kades dan Camat Prambon, yang sudah dituangkan dalam berita acara.

“Namun hingga hari ini, Kades Sumogirang belum menindak Kasun Jainul Abidin, diberhentikan atau mengundurkan diri,” kata Khusaini, juru bicara warga Bandilan.

Khusaini menjelaskan, jika Kades sudah menyampaikan tuntutan aspirasi warga ke kecamatan, dalam 14 hari kerja tentu sudah mendapat jawaban. Namun hingga saat ini, warga Bandilan belum menerima jawaban memuaskan atas tuntutan itu

“Pertanyaan saya, jangan-jangan Kades belum menyampaikan berita acara tuntutan warga ke Camat Prambon. Karena sampai sekarang belum ada surat rekomendasi pemberhentian Kasun Bandilan dari Camat Prambon,” ujarnya.

Jika Kades Sumogirang tidak segera membuat surat rekomendasi ke kecamatan atau kabupaten, mulai tanggal 17 November 2025, warga Dusun Bandilan, tak mengakui Jainul Abidin sebagai Kasun Bandilan.

Menanggapi aspirasi warga, Kades Sumogirang, Khusnul Khuluk, menyatakan bahwa akan segera membuat surat pemberhentian sesuai tuntutan warga Dusun Bandilan.

“Jadi besok saya akan membuat surat pemberhentian Kasun Jainul sesuai kewenangan saya sebagai Kepala desa. Tapi sesuai aturan, harus ada rekomendasi dari camat dan bupati dengan dasar berita acara mediasi. Di mana inti dari berita acara mediasi itu, bahwa Kasun bersedia membenahi kinerjanya. Nomor dua, warga Dusun Bandilan tidak mau dipimpin Kasun Jainul Abidin,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada Selasa (18/11/2025) beberapa perwakilan warga diminta hadir di Balai Desa untuk mengawal surat pemberhentian Kasun Jainul Abidin.

“Saya minta tiga atau empat perwakilan masyarakat sebagai saksi, bahwa saya sebagai Kades, mendengar keinginan warga Bandilan. Perwakilan warga, saya minta mengawal Sekdes mengantar surat pemberhentian,” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kasun Jainul Abidin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon saluler, mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses tuntutan warga sesuai dengan regulasi.

“Saya tidak akan melawan apa yang menjadi keputusan Kepala desa. Saya akan mengikuti saja. Namun saya tidak tanda tangan, karena semua ada aturannya,” jelasnya.(fah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com