KOTA MALANG – Sepanjang tahun 2020, Polresta Malang Kota mencatat ada kenaikan signifikan barang bukti sitaan kasus narkoba. Namun, jumlah kasus dan tersangka menurun.
Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers akhir tahun 2020, Selasa (29/12) di halaman Polresta Malang Kota.
Setidaknya ada 273 kasus narkoba yang diungkap sepanjang tahun 2020. Dari jumlah kasus yang diungkap, 23 kasus ditangani oleh Polres dan 3 lainnya oleh Polsek.
Jumlah kasus narkoba yang tercatat terbilang turun, karena tahun 2019 tercatat ada 289 kasus narkoba. Sementara jumlah tersangka turun 10 orang dari tahun lalu sebanyak 324 tersangka, menjadi 314 tersangka.
“Terbanyak mereka bekerja di bidang swasta. Ada juga dari kalangan mahasiswa, buruh maupun yang tidak bekerja atau pengangguran,” ungkap Leo kepada awak media.
Leo merinci, pada tahun 2019 Polresta Malang Kota mengamankan ganja seberat 7.122 gram. Sementara tahun ini 64.931,95 gram. Lalu untuk jenis sabu yang diamankan tahun 2019 seberat 758,55 gram dan tahun ini seberat 6.956,93 gram.
Sementara pil ekstasi yang diamankan tahun lalu sebanyak 455 butir, dan tahun ini sebanyak 5.018 butir. Lebih lanjut ada 1.162.261 butir pil dobel L yangdiamankan tahun ini, sedangkan tahun lalu sebanyak 243.171 butir. Terbaru, tahun ini Polresta Malang Kota juga menyita pil Happy Five sebanyak 137 butir.
Untuk diketahui, Polresta Malang Kota di tahun 2020 mencatat 1.251 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan penyelesaian 678 kasus.
Jumlah kasus kamtibmas yang dilaporkan tahun ini 282 kasus atau meningkat 22 persen. Sedangkan kasus yang diungkap sebanyak 84 kasus atau meningkat 14,14 persen.




