• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Jukir Liar Akan Dikenakan Pidana, Begini Kata Dishub Kabupaten Malang

byPutu AyuandBimantara
25 May 2023
in News
0
Caption : Situasi parkir di jalan raya depan Stadion Gajayana saat gelaran Konser Amal pada Minggu (22/01/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Caption : Situasi parkir di jalan raya depan Stadion Gajayana saat gelaran Konser Amal pada Minggu (22/01/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang, Okum juru parkir (Jukir) liar atau jukir yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang akan dilakukan tindak tegas oleh pihak terkait.

Berdasarkan data, Dishub Kabupaten Malang mencatat sebanyak 1.560 Jukir resmi yang menjadi mitra kerjanya untuk menggait retribusi parkir di wilayah Kabupaten Malang.

Kasi Terimal Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Hartono menyebut, masyarakat dapat mengenali jukir liar melalui beberapa persyaratan yang harus dikantongi, salah satunya yakni menggunakan kartu tanda anggota (KTA).

Jangan Lewatkan

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

“Jukir resmi dilengkapi dengan surat penunjukan tanda tangan kepala dinas, menggunakan KTA, menggunakan rompi dan ada kodenya. Kalau gak pakai itu bisa dipastikan itu jukir liar,” terang Hartono saat ditemui Blok-a.com belum lama ini.

Sebelum dikenakan tindak pidana, kata Hartono, sebelumnya jika ditemukan jukir liar Dishub akan mengenakan sanksi melalui teguran tertulis hingga tiga kali peneguran.

“Satu sampai tiga kali kita berikan teguran tertulis, kalau masih tetap kita lakukan operasi gabungan oleh pihak Polres, Kejaksaan, Satpol PP serta pihak terkait,” jelasnya.

Namun, jika masih ditemui jukir liar di Kabupaten Malang setelah dilakukan teguran, maka jukir bisa dilakukan tindak pidana ringan (tipiring).

Sebab, dikatakan Hartono, di Kabupaten Malang memiliki dua ketentuan hukum yang mengatur mengenai hak kewajiban serta sanksi atas jukir.

Yang pertama, jika menggunakan Perda Kabupaten Malang Nomor 10 tahun 2019 bisa dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring) atau kurungan maksimal tiga bulan penjaran.

“Kalau menggunakan Undang-undang pidana jatuhnya ke pungli, karena memungut biaya ke pihak pengendara tanpa dilengkapi dengan perizinan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait jumlah penertiban yang dilakukan Dishub Kabupaten Malang selama 2023, Hartono menyebut hingga bulan April lalu belum ditemukan jukir yang dikenakan pindana.

“Tahun ini belum ada sampai ke penindakan sampai pengadilan, jadi ketika mereka sudah kita berikan teguran satu dua kemudian menyadari. Tapi juga ada yang kucing kucingan,” pungkasnya.

(ptu/bob)

Tags: dishub kabupaten malangkabupaten malang
SendShare1149Tweet718Share201

Mungkin Anda Tertarik

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)
News

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 June 2023
Candi Borobudur. (dok. Borobudur Park)
News

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

1 June 2023
ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)
News

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

1 June 2023
Ilustrasi Juni 2023 (pngtree)
News

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

1 June 2023
Next Post
pencabulan mahasiswi kkn di magelang

5 Fakta Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Anak Dibawah Umur

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berjabat tangan dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat bersilaturahmi di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Kamis (25/5/2023). (ANTARA)

Muhammadiyah - NU Satu Suara Serukan Kepemimpinan Moral di Pemilu 2024

Rumah terduga teroris di Blitar jadi sasaran Densus 88.

Densus 88 Sita Senjata dari Rumah Istri Terduga Teroris di Blitar

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono. (blok-a.com/Fajar)

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Blitar Ditahan

Piala Asia 2023. (AFP via Getty Images/KARIM)

Hasil Drawing Piala Asia 2023: Indonesia Terhindar dari Grup 'Neraka'

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 June 2023
Candi Borobudur. (dok. Borobudur Park)

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

1 June 2023
ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

1 June 2023
Ilustrasi Juni 2023 (pngtree)

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

1 June 2023
Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

1 June 2023

Populer Minggu Ini

  • Tak Banyak yang Tahu! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu Warganya Asli Malang Semua

    Jarang Diketahui! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu ini Warganya Asli Malang Semua, Suasananya Mirip Dampit

    4969 shares
    Share 1988 Tweet 1242
  • Panggung Mewah Sepanjang 40 Meter & Ratusan Musisi Akan Meriahkan Malang 109

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Ternyata Pria Tewas Gegara Lompat di Jembatan Suhat Malang Sudah Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri Tahun Lalu

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Diduga Bunuh Diri, Pria ini Lompat dari Jembatan Suhat

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia