Jelang Vaksinasi, Puluhan Vaksinator dari 16 Puskesmas di Kota Malang Bakal Jalani Pelatihan

Wali Kota Malang Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji - Kanal Youtube Sam Sutiaji

KOTA MALANG – Sebanyak 7.055 tenaga kesehatan di Kota Malang telah didaftarkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Sementara 6.766 tenaga kesehatan lainnya masih dalam proses. Jumlah itu merupakan prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap satu.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah tenaga kesehatan yang ada di Kota Malang. Lebih lanjut, ia menyebut jumlah tenaga kesehatan dari swasta maupun negeri mencapai 14 ribu orang.

“Prioritas utama memang untuk tenaga kesehatan. Jumlah totalnya masih dalam proses pembaruan,” ujar Sutiaji.

Lebih lanjut, Sutiaji menyampaikan persiapan vaksinasi di Kota Malang terus digencarkan. Selain melakukan pembaruan data tenaga kesehatan, Pemkot Malang juga meminta pelatihan diberikan pada tenaga medis yang melaksanakan vaksinasi.

Saat ini, pelatihan tersebut dilakukan pada tenaga kesehatan yang ada di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Di setiap puskesmas, ada dua tenaga kesehatan yang menerima pelatihan.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, ada 16 puskesmas di wilayah Kota Malang (https://malangkota.go.id/fasilitas-daerah/puskesmas/). Merujuk pada jumlah puskesmas tersebut, kemungkinan jumlah vaksinator Covid-19 di Kota Malang berjumlah 32 orang.

“Karena vaksinator di masing-masing sekarang pelatihannya baru di puskesmas. Dari puskesmas ada dua vaksinator yang diberi pelatihan. Kalau perlu ditambah, dipersilakan. Ini untuk pelaksanaan tahap pertama yang rencananya dimulai pada 14 Januari 2021,” tuturnya.

Sementara itu, Sutiaji juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendata penerima vaksin di Kota Malang.

“Selain tenaga medis, walaupun belum ada petunjuk, sudah kami siapkan untuk data bagi masyarakat yang usianya 19 sampai 59 tahun. Dinas Kesehatan nanti bertugas memverifikasi yang komorbid, ibu hamil, maupun yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19,” imbuh pria berkacamata tersebut.

Pendataan juga dilakukan termasuk untuk penerima prioritas vaksin Covid-19 di tahap dua, yakni petugas pelayanan publik. Dalam penerima tahap dua ini, Sutiaji mencontohkan, misalnya pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com