Blitar, blok-a.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar menutup sementara jalur pendakian Gunung Kelud lewat Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Penutupan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan tersebut, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Hal ini dibenarkan Kepala Adm Perhutani KPH Blitar Mukhlisin.
“Mulai Sabtu (09/09/2023) kemarin, pendakian Gunung Kelud melalui Desa Tulungrejo, sementara ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Mukhlisin, Rabu (13/09/2023).
Selain jalur pendakian Gunung Kelud, Perum Perhutani KPH Blitar juga menutup jalur pendakian Gunung Butak.
Ada satu jalur pendakian Gunung Butak yang ditutup sementara yaitu pendakian melalui Wukir Negoro, Sirah Kencong, Kabupaten Blitar.
Mukhlisin menandaskan, penutupan semua jalur pendakian yang melewati lahan perhutani tersebut, berdasarkan instruksi Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jatim nomor 1397/058.4/Divre Jatim/2023 tanggal 8 September, terkait Instruksi Penutupan Jalur Pendakian Gunung di wilayah pemangkuan Perhutani masing-masing wilayah.
Atas dasar tersebut, Perum Perhutani KPH Blitar mengambil sikap untuk melakukan mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dengan cara penutupan jalur pendakian. Perhutani Blitar tidak ingin kebakaran hutan di Gunung Bromo dan Arjuno terjadi di wilayah Gunung Kelud.
“Penutupan ini juga untuk melindungi keselamatan para pendaki juga. Sehingga dengan berbagai pertimbangan jalur pendakian tersebut kami tutup sementara,” tandasnya.
Kondisi cuaca saat ini memang rentan menjadi pemicu kebakaran hutan. Karena cuaca yang kering bisa membuat api cepat merembet dan membesar.
“Beberapa waktu lalu sudah ada laporan kebakaran di Gunung Pegat dan kawasan hutan di Bacem Sutojayan. Sehingga kami segera mengambil langkah mitigasi karhutla dengan menutup sementara pendakian Gunung Kelud,” tandasnya.
Ditegaskannya, untuk kebakaran yang ada di wilayah Lodoyo atau Kecamatan Sutojayan merupakan kawasan hutan petak 80 A RPH Rampalombo BKPH Lodoyo Timur KPH Blitar, seluas 0,5 Ha.
“Kebakaran ini awalnya dari tanah pemajekan lalu merembet ke kawasan hutan. Namun petugas Perhutani beserta dengan ormas peduli kawasan hutan beserta masyarakat dan perangkat desa setempat telah berhasil memadamkan api tersebut,” tegasnya.
Sementara kebakaran Gunung Pegat Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar bujan di wilayah kawasan hutan, tapi di kawasan tanah desa.
Mukhlisin meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada dengan tidak membuang sembarangan putung rokok, maupun membakar sampah sembarangan, agar tidak menyebabkan kebakaran utamanya dikawasan hutan.
“Kami juga memasang plang larangan pendakian dan himbauan agar tidak membakar hutan dengan alasan apapun. Dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Karena bisa dijerat pidana pelanggaran UU no 41/1999 tentang Kehutanan,” pungkasnya. (jar/lio)