Ini Poin-Poin Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Ciptaker di Kota Malang

Caption : Mahasiswa Malang Raya Demonstrasi Cipta Kerja. (Blok-a.com/ mike)
Caption : Mahasiswa Malang Raya Demonstrasi Cipta Kerja. (Blok-a.com/ mike)

Kota Malang, blok-a.com – Pada tanggal 3 April 2023, berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Malang mengadakan unjuk rasa di bundaran Balai Kota Malang Senin (3/4/2023) siang.

Salah satu tuntutan utama dalam unjuk rasa mahasiswa di Malang tersebut adalah menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan isu nasional.

Aliansi Suara Rakdjat (ASURO) merupakan payung aliansi yang mengorganisir massa aksi tersebut.

Pada sekitar pukul 12.00 WIB, massa aksi mulai berkumpul di sekitar Stadion Gajayana dan kemudian melakukan long march menuju bundaran Balai Kota Malang.

Pada pukul 15:00 massa aksi telah sampai didepan gedung DPRD Kota Malang.

Dalam aksinya, massa tersebut menggunakan berbagai atribut dan alat propaganda untuk menyuarakan tuntutan hasil kajian mereka.

Sebelumnya diketahui bahwa aliansi ini telah melakukan beberapa kali kajian bersama sebelum memutuskan untuk menggelar aksi.

“Kemarin sudah mengadakan konsolidasi sebanyak 2 kali bersama teman- teman yang tergabung dalam ASURO dan hasil dari konsolidasi yaitu membawa 2 jenis tuntutan yang berbeda yakni dari regional dan nasional,” kata Rendra kader GMNI UM Senin (3/4/2023) Siang.

Aksi ini diikuti sekitar 500 massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa Se-Malang raya.

Point tuntutan nasional yaitu

  1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional.
  2. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mencabut UU Ciptaker tanpa perubahan.
  3. Mendesak DPR RI & Presiden untuk mengembalikan independensi KPK.
  4. Mendesak DPR & Presiden untuk merevisi pasal-pasal bermasalah dalam KUHP & UU
    Minerba.
  5. Mendesak DPR & Presiden untuk mencabut UU IKN tanpa perubahan.
  6. Mendesak Pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian materiil & imateriil masyarakat IKN.
  7. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan perbaikan institusi POLRI dan mendesak Panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme serta kekerasan terhadap sipil.

Point tuntutan regional yakni:

  1. Mendesak Majelis Hakim yang menangani Tragedi Kanjuruhan untuk menjatuhkan putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para terdakwa pada tahap banding & kasasi.
  2. Mendesak Komnas HAM & Kejaksaan Agung untuk proaktif dalam melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan secara pro yustisia.
  3. Mendesak PSSI untuk merevisi SOP atas keamanan sepak bola.
  4. Mendesak LPSK untuk mendampingi dan melindungi secara maksimal korban Tragedi
    Kanjuruhan.
  5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut HGU PT. Bumisari
  6. Mendesak Kapolda Jatim untuk membebaskan 3 petani Pakel yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak atas tanahnya.

“Point tuntutan diatas yang sudah disepakati teman-teman aliansi Asuro,” jelasnya.

“Aksi kali ini juga kami ingin Ketua DPRD hadir dan duduk bersama teman-teman aliansi untuk mendengar point tuntutam dan memyampaikan kepada DPR RI dan Presiden,” tandasnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?