Banyuwangi blok-a.com – Seorang majikan di Malaysia dikabarkan melakukan tindak kekerasan ke pembantunya. korban kekerasan di Malaysia itu berinisial I (39), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Banyuwangi.
Suami korban yang bernama Sugimin (46) wargal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, sangat terpukul mendengar kabar istrinya jadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan majikanya di Malaysia.
Bahkan saat mendapat telepon dari KBRI di Malaysia mengenai kondisi istrinya, Sugimin langsung gemetar, menangis, bercampur bingung.
“Dari kabar yang saya terima, istri saya mengalami luka bakar di punggung dan lengan akibat disetrika, lalu ada bekas disiram air panas. Bagian matanya hitam lebam akibat dipukul majikan di Malaysia,” ucap Sugimin dengan mata ber-kaca – kaca, Rabu (3/5/2023).
“Saya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tak menyangka bahwa niat baik istrinya untuk merubah nasib keluarga berubah menjadi petaka,” imbuhnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Sraten, Arif Rahman membenarkan jika ART yang mengalami penyiksaan di Malaysia adalah warganya.
“Kami masih menunggu lanjutan informasi, karena kabar yang kita terima korban sudah dirawat dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat,” kata Arif Rahman.
Arif Rahman juga meminta kepada pihak keluarga agar tidak terlalu khawatir, sebab pemerintah sudah turun tangan terkait dengan kasus tersebut.
“Sebagai Kades, saya juga sudah memohon dan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk benar-benar memperjuangkan nasib warga saya,” tegasnya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono telah menjenguk korban di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023. Korban bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.
“Penderitaan korban berakhir saat korban berteriak dengan kencang ketika disiksa hingga teriakan itu terdengar tetangga. Yang kemudian melaporkan kepada kantor kepolisian setempat,” paparnya. (kur/bob)