Ibu di Tlogomas Laporkan Mantan Suaminya ke Polresta Malang Kota, Ada Dugaan TPPO

Mapolresta Malang Kota (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial AP (32), warga Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, melaporkan mantan suaminya, S, ke Polresta Malang Kota atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melalui kuasa hukumnya, Didik Lestariyono, AP mengaku mantan suaminya telah menyerahkan anak kandung mereka yang masih bayi ke pihak lain tanpa sepengetahuannya. Peristiwa ini terjadi pada Oktober 2024, saat AP berniat mengambil kembali sang anak setelah sebelumnya menitipkannya kepada S.

“Padahal jelas, RI itu adalah anak kandung AP dari hasil pernikahannya dengan S,” ujar Didik, Jumat (9/5/2025).

AP dan S menikah pada Desember 2023 namun kemudian bercerai saat AP tengah mengandung. Bayi berinisial RI lahir pada April 2024, dan dua bulan kemudian, AP menitipkan bayi tersebut ke S, dengan harapan S ikut bertanggung jawab mengasuhnya.

Namun, pada saat AP hendak mengambil kembali RI, ia mendapati bahwa sang bayi telah diserahkan S kepada seseorang yang tinggal di sebuah perumahan elit di Kota Malang. Upaya AP menemui orang tersebut gagal, bahkan ia pernah dituding sebagai penculik.

“Menyerahkan anak ke orang lain tanpa ada putusan pengadilan pengangkatan anak, itu berpotensi TPPO,” tegas Didik.

Ia menyebut perbuatan S berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, UU Perlindungan Anak, dan PP No 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Terlebih, pengadilan telah menetapkan hak asuh RI berada di tangan AP.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa laporan telah masuk sejak November 2024 dan kini ditangani Unit PPA Satreskrim.

“Laporan itu telah ditindaklanjuti dan telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu pelapor serta dua orang saksi yang salah satunya adalah teman pelapor,” jelasnya.

Polisi menyatakan proses masih dalam tahap penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan S akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (yog/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?