Gula Lokal Tak Laku Gegara Omong Kosong Investor, Pemkab Malang Surati Presiden

Ketua DPD APTRI PG Kebon Agung, Dwi Irianto
Ketua DPD APTRI PG Kebon Agung, Dwi Irianto - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Setidaknya 62 ribu ton gula di Kabupaten Malang hingga kini masih tertimbun di Pabrik Gula (PG) Kebon Agung dan  PG Krebet. Ini karena PG termakan janji investor yang rencananya membeli gula lokal pertengahan 2020 lalu.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Malang akan menyurati Presiden Jokowi langsung.

“Kami nanti membantu dengan bersurat ke Presiden Jokowi langsung,” kata Bupati Malang Sanusi seusai rapat koordinasi di Ruang Anusopati, Selasa (26/1).

Sanusi menjelaskan penyuratan tersebut untuk memaksa Presiden menekan investor yang Juli 2020 lalu sudah meneken kontrak untuk membeli gula dari petani lokal.

“Kemarin kan sudah janji untuk menekan kontrak dan dibatalkan. Nah ini kami minta bantuan ke Presiden agar investor menepati janjinya,” tutur ia.

Terpisah, Ketua DPD APTRI PG Kebon Agung, Dwi Irianto menjelaskan bahwa alasan menyurati Presiden langsung itu karena harapan untuk dijual ke pedagang atau pengepul sudah sirna.

Pedagang atau pengepul tidak berani membeli gula dari petani lokal. Sebab, akan ada gula kristal rafinasi (GKR) serta gula mentah yang diimpor dari luar negeri

“Pedagang takut membeli gula pedagang lokal karena lebih mahal daripada GKR atau gula mentah imporan itu. Kalau gula pedagang itu Rp 10.800 per kilogram tapi kalau impor itu sekitar Rp 7000 per kilogram itu sudah diolah. Nah tapi dijualnya sama-sama HET (Harga Eceran Tertinggi) sekitar Rp 12.000. Makanya memilih yang impor itu,” tutur ia.

Untuk itu, Dwi mengaku hanya ada satu cara untuk menjual puluhan ribu stok itu, yakni memaksa investor yang sudah berjanji membeli agar menepati komitmennya.

“Ya lewat Presiden itu. Agar investor itu membeli. Kalau tidak petani lokal kami tekor. Mereka sudah keluar produksi tapi hingga kini belum dibayar,” tutup ia.

Exit mobile version