Kontras Dengan Kabupaten, Pemkot Blitar Masih Tunggu Anggaran Perbaiki Jembatan Rusak

Jembatan penghubung di Jalan C.R. Soekandar, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditutup total. (blok-a.com/Fajar)
Jembatan penghubung di Jalan C.R. Soekandar, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditutup total. (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Jembatan penghubung di Jalan C.R. Soekandar atau yang lebih dikenal warga sebagai Jalan Gotong Royong, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditutup total dan dibiarkan rusak berbulan-bulan tanpa kepastian waktu perbaikan. Padahal jalan tersebut menjadi jalur utama aktivitas warga, akses pendidikan, dan urusan perekonomian masyarakat sekitar, Jumat (1/5/2026).

Penutupan dilakukan setelah ditemukan kerusakan serius berupa retakan pada struktur penyangga serta tanah di sekitarnya yang mulai longsor akibat tergerus air hujan dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun langkah penutupan demi keselamatan dinilai tepat, namun ketiadaan tindak lanjut nyata membuat warga merasa dirugikan.

Ribuan warga kini terpaksa menempuh jalur memutar yang lebih jauh, menghabiskan waktu dan tenaga lebih banyak. termasuk para pelajar yang menuju SMK Telkom Brawijaya Kampus 4 dan Kampus Putra Sang Fajar yang sebelumnya menggunakan jalur tersebut sebagai akses tercepat.

“Warga sudah membayar pajak dengan tertib, namun fasilitas umum justru dibiarkan rusak begitu saja. Jalan ini ditutup tanpa penjelasan yang jelas dan tidak ada kepastian kapan akan diperbaiki,” keluh salah seorang warga, Jumat (1/5/2026).

Ketidakpastian tersebut memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, tak hanya soal akses yang terhambat tetapi juga keselamatan jika kerusakan makin parah.

“Kami khawatir, apakah harus menunggu jembatan ini ambruk total atau sampai ada korban jiwa baru pemerintah akan bergerak cepat memperbaikinya?” tambah warga lainnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh para pelajar yang merasa perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan tersebut sangat minim.

“Seolah-olah Wali Kota dan anggota dewan menutup mata terhadap masalah ini. Kalau urusan memperbaiki jembatan saja tidak sanggup diselesaikan, untuk apa kita punya pemerintah yang seharusnya melayani kepentingan rakyat?” ungkap seorang siswa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Erna Santi membenarkan adanya kerusakan pada struktur jembatan tersebut.

“Kerusakan terjadi secara bertahap, terutama setelah terjadi hujan lebat beberapa kali yang mengakibatkan longsor di bagian penyangganya,” jelasnya Erna Santi saat dikonfirmasi.

Namun, terkait lamanya waktu penanganan, Erna menyampaikan kendala yang menjadi alasan pihaknya belum bisa segera melakukan perbaikan.

“Memang prosesnya memakan waktu karena anggaran yang dibutuhkan masih dalam proses pengajuan untuk disetujui,” tandasnya.

Kondisi tersebut kontras dengan langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Blitar ketika menangani kerusakan jembatan di Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro yang ambruk beberapa waktu lalu. Saat itu, perbaikan langsung dilaksanakan dan selesai hanya dalam waktu 42 hari.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, menyebut kecepatan penanganan tersebut dimungkinkan dengan memanfaatkan dana darurat atau Urgent Response Capability (URC).

“Jika kita menunggu anggaran rutin yang prosesnya panjang, tentu penanganan akan sangat terlambat. Oleh karena itu, kami gunakan dana darurat agar akses penting bagi masyarakat segera berfungsi kembali,” ujarnya.

Perbedaan cara penanganan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah urusan keselamatan warga, kelancaran akses pendidikan, dan jalur perekonomian harus selalu menunggu proses administrasi selesai, atau justru dibutuhkan kepekaan dan kecepatan bertindak dari pemerintah daerah. (jar/ova)

Exit mobile version