Gratis dan Aman, Polisi Buka Penitipan Kendaraan di Kabupaten Malang

Caption : Lokasi penitipan kendaraan yang disiapkan Polres Malang saat mudik lebaran, (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Caption : Lokasi penitipan kendaraan yang disiapkan Polres Malang saat mudik lebaran, (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang menyediakan fasilitas bagi warga Kabupaten Malang yang akan meninggalkan kendaraan ketika mudik lebaran. Layanan penitipan kendaraan yang disediakan tidak dipungut biaya sepeserpun, alias gratis.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, layanan penitipan kendaraan gratis ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Malang selama mudik lebaran.

“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata Kholis, saat dikonfirmasi, Senin (17/04/2023).

Dikatakan Kholis, terdapat 32 titik lokasi yang dapat dipilih masyarakat untuk menitipkan kendaraannya. Salah satunya yakni Polres Malang, Pos Pantau Karanglo Singosari dan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Malang.

Kholis mengatakan, penitipan kendaraan tersebut juga sebagai bentuk upaya Polres Malang menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Malang yang mudik. Mereka tidak perlu khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.

“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.

Disinggung terkait syarat penitipan yang harus dipenuhi, dirinya menyebut tidak ada syarat khusus. Pihak kepolisian hanya meminta penitip kendaraan menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan.

Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan yang akan dititipkan.

Tak hanya itu, Kholis juga menambahkan, tidak ada batasan jenis kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 pada masing-masing lokasi penitipan.

Selama ketersediaan tempat mencukupi, pihaknya akan menjaga dan mempersilahkan warga untuk menitip kendaraan hingga selesai libur lebaran nanti.

“Tempat parkir kendaraan untuk motor dan mobil insyaallah terlindung dari terik matahari dan hujan, tidak terbatas, seluruh Polsek juga menerima penitipan,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pengamanan melalui patroli selama masa libur lebaran. Pelaksanaan patroli akan menyasar permukiman warga guna mengurangi potensi pelaku pencurian yang sering menyasar rumah kosong.

“Peningkatan patroli dilakukan guna mencegah aksi kejahatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya untuk mudik,” ujarnya.

Selama arus mudik lebaran, kata Taufik, pihaknya juga mengantisipasi aksi pencopetan di terminal, stasiun, maupun pusat perbelanjaan melalui pemasangan spanduk dan imbauan melalui media sosial.

Selain aksi pencopetan, lanjut Taufik, personel intelijen bakal membuat perkiraan keadaan (kirka) untuk melihat ancaman apa saja yang perlu diantisipasi selama arus mudik.

“Seluruh upaya preventif dan premetif termasuk dalam perencanaan Operasi Ketupat Semeru 2023, harapannya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya.

(ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?