Mojokerto, blok-a.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menilai demokrasi di Indonesia tengah menghadapi ujian serius. Hal itu disampaikan Ketua DPC GMNI Mojokerto, Mohammad Thohir, dalam audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Rabu (3/9/2025).
Menurut Thohir, kegagalan DPR dalam menyerap aspirasi publik serta tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapat menjadi tanda mengkhawatirkan bagi kehidupan demokrasi.
“Eskalasi masalah sosial politik ini tidak hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi-institusi yang ada,” kata Thohir dalam pernyataan sikapnya.
Dalam kesempatan itu, GMNI Mojokerto menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Kota Mojokerto, yakni:
- Menolak kebijakan yang merugikan rakyat, termasuk penghapusan tunjangan rumah dinas DPR, serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
- Menuntut keterbukaan informasi publik dari DPR dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya.
- Mendesak transparansi dalam penegakan hukum agar tidak diskriminatif.
- Menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum.
- Meminta sanksi tegas, minimal pencopotan jabatan, bagi aparat atau pejabat yang melanggar hukum maupun etika.
Audiensi di kantor DPRD Kota Mojokerto diterima langsung Ketua DPRD, Ery Purwanti, didampingi wakil ketua, sejumlah perwakilan fraksi, serta Kapolres Mojokerto Kota.
Ery menyebut pertemuan berjalan dalam suasana kekeluargaan. Ia menegaskan, semua aspirasi GMNI Mojokerto akan diteruskan ke DPR RI.
“Ada lima tuntutan yang disampaikan, salah satunya terkait pembatalan tunjangan perumahan bagi DPR RI. Aspirasi mereka kita terima dan akan kita teruskan. Intinya, mereka menekankan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ery juga menegaskan bahwa di Kota Mojokerto tidak ada wacana kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.
“Kalau Kota Mojokerto sampai saat ini belum ada wacana untuk kenaikan tunjangan. Semua sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Jadi tidak ada kenaikan apapun, tetap seperti semula,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ery mengungkapkan, lima fraksi di DPRD Kota Mojokerto sepakat dengan aspirasi mahasiswa.
“Apa yang disampaikan teman-teman GMNI memang representasi rakyat dan bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Kami sepakat, pengelolaan APBD harus pro rakyat dan transparan,” tambahnya.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen DPRD Kota Mojokerto untuk menyalurkan aspirasi GMNI Mojokerto Raya kepada DPR RI, sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan lembaga legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.(sya/lio)










Balas
Lihat komentar