Gelar Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tolak Renovasi Stadion Kanjuruhan

Caption : Situasi tahlil dan doa bersama keluarga korban di Gate 13 Stadion Kanjuruhan pada Kamis (20/7/2023) (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Caption : Situasi tahlil dan doa bersama keluarga korban di Gate 13 Stadion Kanjuruhan pada Kamis (20/7/2023) (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Menggelar aksi kamisan, keluarga korban sepakat tolak renovasi Stadion Kanjuruhan sebelum proses rekontruksi dilakukan.

Sesuai namanya, aksi kamisan tersebut dilakukan pada Kamis (20/7/2023). Ratusan keluarga korban dan aremania terpantau memadati Stadion Kanjuruhan sejak pukul 15.00 WIB.

Acara tolak renovasi Stadion Kanjuruhan itu dimulai dengan membacakan tahlil dan doa bersama di gate 13. Lantunan ayat suci Al Quran bercampur isak tangis pun mulai terdegar di hadapan pintu gate yang menjadi saksi bisu tragedi kelam 1 Oktober silam itu.

Setelah melaksanakan doa bersama, rombongan aksi kemudian bergeser ke pintu masuk Stadion Kanjuruhan untuk membacakan sejumlah tuntutan aksi.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang, Daniel Alexander Siagian menyebutkan, salah satu tuntutan yang ditegaskan dalam aksi kali ini yakni penolakan renovasi stadion yang akan dilaksanakan Agustus mendatang.

Hal tersebut dilakukan sebab, stadion dinilai sebagai unsur penting dalam membuka fakta lapangan atas tindak pidana yang terjadi pada 1 Oktober silam.

“Alasan penolakan jelas, bahwa ada proses rekonstruksi yang belum sama sekali dilakukan. Ini menjadi sesuatu yang krusial. Karena rekontruksi itu merupakan satu metode dalam penyelidikan maupun penyidikan dan untuk menguji kebenaran secara utuh dari peristiwa kanjuruhan,” tegasnya saat ditemui Blok-a.com di Stadion Kanjuruhan, Kamis (20/7/2023).

Selain melakukan aksi, upaya penghentian renovasi juga dilakukan melalui audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

Bahkan, rencananya audiensi bersama DPR RI juga akan dilakukan untuk membicarakan proses penegakan hukum yang harus dilakukan secara ketentuan yang berlaku.

“Intinya upaya yang kita lakukan ini merupakan wujud konkret dari bagaimana proses penegakan hukum yang berkeadilan sampai sekarang ini belum terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, kata Daniel, upaya hukum juga terus berjalan hingga saat ini. Seperti melakukan pelaporan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI dan juga meminta Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti proses hukum yang dinilai sempat lumpuh tersebut.

“Seandainya bulan depan masih dilakukan pembongkaran, kita akan lakukan aksi penolakan secara serentak,” tegasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com