Gara-gara GPS, Residivis Curanmor di Malang Digarong Polisi

Rilis Curanmor
Rilis Curanmor - Foto: Elfran Vido

MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap Sukaji alias Jirot (41). Jirot yang merupakan residivis kambuhan ini ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor di Kota Malang.

Di kasus yang sudah kelima kalinya ini, Jirot apes. Pasalnya, sepeda motor Scoopy Hitam Silver yang dicuri dari Perumahan Pondok Cempaka Indah Sukun Kota Malang ternyata sudah dipasangi alat pelacak atau GPS.

Hanya selang sehari sejak dicuri pada Kamis (1/10), sepeda motor sudah berada di daerah Pasuruan. “Tersangka Jirot ini residivis, sudah lima kali pernah ditahan pada 2015, 2017, 2018, 2018 dengan perkara sebagai penadah dan curanmor. Kasus ini kasusnya yang kelima,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (7/10).

Penangkapan ini berhasil dilakukan polisi berkat alat GPS yang terpasang di motor curian tersebut.

Dari GPS, motor curian sempat terlihat bergeser ke wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Saat didatangi polisi, motor itu kembali bergeser ke wilayah Tegalan. Polisi membiarkan saja motor itu terus bergeser hingga Sabtu (3/10). Terakhir, ketika didatangi polisi, motor itu berada di rumah Maskur, pemuda belia 19 tahun yang rumahnya berada di Kecamatan Purwodadi, Pasuruan.

Setelah ditelusuri, Maskur hanya bertugas sebagai kurir untuk mengantar motor curian itu ke salah satu pembeli di Pulau Madura.

“Dari Jirot dapatnya Maskur ini, dia katanya disuruh mengantar motor tersebut ke mMdura. Dia dikasih imbalan Rp 500 ribu, uangnya sudah diterima,” tambah Leo.

Jirot menjual motor itu seharga Rp 5,5 juta kepada pembeli di Pulau Madura. “Baru ini di Kota Malang katanya, dijualnya ke Madura, dibawa dulu ke Pasuruan. Kasus ini masih kita kembangkan, masih ada satu yang kita kejar, masuk DPO berinisial MU di wilayah Sapulente, Pasuruan,” tandas mantan Wakapolrestabes Surabaya itu.

Akibat perbuatannya, komplotan residivis ini dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com