FMR dan Ratu Adil Desak Kejaksaan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi di Pemkab Blitar

Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) mendatangi Kejaksaan Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Puluhan massa yang tergabung Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (25/09/2024).

Kedatangan mereka di Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk memberikan data terkait dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkab Blitar selama tujuh tahun terakhir, yakni mulai 2017 hingga 2024.

Sebelum melakukan audiensi dengan Kajari Kabupaten Blitar Mohammad Yunus, massa FMR dan Ratu Adil melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Jalan A. Yani Kota Blitar.

Massa membentangkan poster dan spanduk dengan berbagai tulisan terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Blitar.

Selain itu, massa juga meminta dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Kabupaten Blitar yang telah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirto Penataran.

Koordinator aksi, Mohammad Trijanto yang mewakili FMR dan Ratu Adil mengatakan, kedatangannya ke Kejari Kabupaten Blitar ini untuk memberikan laporan awal adanya dugaan kasus korupsi yang ada di Pemkab Blitar.

“Kedatangan kita ini akan melakukan audiensi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Blitar, terutama sejak tujuh tahun terakhir ini,” kata Mohammad Trijanto.

Adapun beberapa data kasus dugaan korupsi yang dibawa ke Kejari Blitar diantaranya terkait kasus dugaan korupsi di PDAM, kasus dugaan korupsi dana hibah dan juga kasus asset Pemkab Blitar.

Trijanto juga menambahkan bahwa audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Blitar ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada Kabupaten Blitar.

“Ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada Kabupaten Blitar. Ini murni untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi. Intinya ada enam dugaan kasus korupsi yang akan kita laporkan ke Kejaksaan Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Sementara, Kajari Kabupaten Blitar Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika FMR dan Ratu Adil memberikan data tentang dugaan kasus korupsi.

“Nantinya data yang diberikan akan dipelajari terlebih dahulu dan akan ada skala prioritas terkait dengan penanganan kasus korupsi,” kata Muhammad Yunus usai audiensi bersama FMR dan Ratu Adil.

Muhammad Yunus menambahkan, nantinya kasus yang akan ditindak lanjuti merupakan kasus dengan prioritas tinggi, salah satunya menyangkut kerugian besar dan melibatkan pejabat.

“Skala prioritas kita salah satunya adalah dugaan korupsi dengan kerugian negara yang besar atau yang melibatkan pejabat daerah,” pungkasnya. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com