Filipina Izinkan Film Barbie Tayang Asalkan Penuhi Syarat Ini

Film Barbie. (Warner Bros via IMDb)
Film Barbie. (Warner Bros via IMDb)

Blok-a.com – Badan Peninjauan dan Klasifikasi Film Filipina akhirnya mengizinkan penayangan film Barbie di bioskop-bioskop negara tersebut.

Seperti diketahui, Barbie merupakan film komedi fantasi tentang boneka yang akan tayang pada 19 Juli 2023 mendatang. Film ini disutradarai oleh Greta Gerwig, dan dibintangi oleh Margot Robbie dan Ryan Gosling.

Sebelumnya film Barbie sempat dilarang tayang di Vietnam karena menampilkan peta yang menunjukkan klaim China atas Laut China Selatan yang menurut banyak orang termasuk wilayah negara lain.

Melansir Reuters, Kamis (13/7/2023), Vietnam menganggap peta tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara mereka.

Pemerintah Vietnam menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir peta yang merendahkan klaim kedaulatan wilayah mereka.

“Kami tidak memberikan lisensi untuk film Amerika ‘Barbie’ untuk dirilis di Vietnam karena mengandung gambar yang menyinggung dari sembilan garis putus-putus,” kata Kepala Departemen Sensor dan Perizinan Film Asing Vietnam, Vi Kien Thanh.

Pencekalan film ini merupakan langkah yang diambil oleh Vietnam untuk menunjukkan ketegasan dalam menegakkan klaim teritorial mereka.

Mengetahui kabar pencekalan film di Vietnam, Badan sensor Filipina pun kemudian meninjau film tersebut sebanyak dua kali dan berkonsultasi dengan pejabat urusan luar negeri hingga pakar hukum.

Setelah melakukan peninjauan, pemerintah Filipina mengatakan akan mengizinkan pemutaran film Barbie.

Namun, mereka meminta distributor film Barbie untuk mengaburkan garis pada gambar peta dunia berwarna cerah yang diduga menunjukkan klaim kontroversial oleh China atas wilayah di Laut China Selatan.

Badan sensor Filipina meyakini bahwa peta yang ditampilkan dalam film tersebut tidak menggambarkan garis sembilan putus.

“Sebaliknya, peta tersebut menggambarkan rute perjalanan khayalan Barbie dari Barbie Land ke ‘dunia nyata’, sebagai bagian integral dari cerita,” tulis keterangan badan sensor Filipina.

“Yakinlah bahwa Dewan telah menghabiskan semua sumber daya yang mungkin untuk sampai pada keputusan ini karena kami tidak ragu di masa lalu untuk memberi sanksi kepada pembuat film/produser/distributor karena memamerkan ‘sembilan garis putus-putus’ fiktif dalam materi mereka,” lanjut badan sensor Filipina.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?