Fakta Syekh Ali Jaber: Hafal Al Quran Sejak Umur 10 Tahun hingga Terjangkit Covid-19

Syekh Ali Jaber Di Suatu Pengajian
Syekh Ali Jaber Di Suatu Pengajian - Foto: Facebook Syekh Ali Jaber

BLOK-A – Pendakwah Syekh Ali Jaber dikabarkan wafat hari ini, Kamis (14/1). Ia merupakan sosok yang karismatik dan disegani oleh banyak orang, terutama para pengikutnya.

Ia diduga kuat meninggal dunia karena Covid-19. Padahal sebelumnya sempat diberitakan bahwa kondisinya mulai membaik.

Itu disampaikan sendiri oleh Ustadz Yusuf Mansur yang tak lain adalah rekan sesama pendakwah. Pemuka Islam asal Jawa Barat tersebut bahkan sempat menyatakan Jaber sudah negatif.

Lahir 3 Februari 1976, Syekh Ali Jaber adalah sosok yang dihormati sejak belia. Ia mampu menghafal Al-Qur’an pada usia 10 tahun. Ia juga sudah didapuk menjadi imam sholat di salah satu Masjid di kota kelahirannya tiga tahun kemudian.

Pendidikan dasar hingga menengah atas ia enyam di Madinah. Setelah itu, Syekh Ali berguru ke ulama-ulama besar di Arab Saudi. Bidang yang didalami adalah Ilmu Tafsir.

Dengan pendalaman agama yang mumpuni, Syekh Ali mulai berdakwah. Hijrah ke Indonesia dilakukan pada 2008 dengan misi sama.

Bersamaan dengan itu, Syekh Ali menikah dengan wanita asal Lombok bernama Umi Nadia. Ia kemudian resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012. Buah pernikahan mereka adalah seorang putra bernama Hasan.

Namanya melejit setelah masuk televisi Nasional sebagai juri Hafiz Indonesia. Tak jarang pula ia diundang sebagai da’i dalam program kajian.

Kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber langsung ramai diperbincangkan. Ulama berusia 50 tahun itu memiliki banyak pengikut. Terbukti dengan akun Instagram-nya yang diikuti ratusan ribu akun.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com