blok-a.com – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada pada Kamis (6/4/2023).
Ia diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tindak dugaan korupsi ini turut melibatkan sejumlah pejabat setempat. Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN (Fitria Nengsih), ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA ((M Fahmi Aressa) auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau,” kata Alexander dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4).
Berikut fakta-fakta mengenai kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti:
1. 28 Orang Ikut Kena OTT
Dalam OTT Bupati Meranti, yang digelar pada Kamis (6/4/2023, KPK turut mengamankan 28 orang di empat lokasi berbeda. Yatu di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta.
Sebagian besar dari mereka merupakan pejabat di daerah setempat. Dari puluhan yang diamankan, baru tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka.
2. Rp1,7 M Sebagai Barang Bukti Permulaan
Pada OTT ini, KPK menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar yang diklaim sebagai barang bukti permulaan.
3. Proses Korupsi dan Suap
Adil yang terpilih sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD.
Setoran itu selanjutnya dikondisikan seakan merupakan utang negara pada Adil.
Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.
Pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sekitar Rp1,4 Miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh.
PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
4. Cari Modal Nyalon Gubernur Riau
Adil dan FN juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.
Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.
5. Terima Rp26,1 M dari Banyak Pihak
Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak.
Penyidik KPK tengah mendalami nominal pasti korupsi tersebut. Juga pihak, yang terlibat dalam pusaran korupsi Bupati msm
Sebagai informasi, saat ini, Adil dan dua tersangka telah disangkakan dengan beberapa pasal dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.(lio)