Blok-a.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus penembakan anggota Polri Bripda Ignatius oleh sesama anggota Polri, Bripka IG dan Bripda IMS.
Penembakan antara anggota Polri itu terjadi pada Minggu (23/7/2023), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dirangkum Blok-a.com, Kamis (27/7/2023), berikut deretan fakta terkait penembakan polisi oleh sesama anggota polisi di Rusun Polri, Bogor.
1. Awal Mula Terungkap
Kabar polisi tembak polisi ini mencuat setelah akun Instagram @kamidayakkalbar mengunggah sebuah video yang memperlihatkan jenazah anggota Polri di dalam peti mati.
Menurut keterangan unggahan, jenazah tersebut merupakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF). Ia diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri. Hal tersebut dibuktikan dengan bekas tembakan di bagian belakang telinga korban.
Kasus penembakan polisi ini pun kemudian dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Rabu (26/7/2023).
2. Pelaku Anggota Densus 88
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyampaikan, bahwa personel yang terlibat dalam peristiwa polisi tembak polisi di Cikeas, Bogor, merupakan anggotanya.
“Mereka anggota Densus,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan bahwa perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan segera disampaikan kepada publik.
“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” ucap Aswin.
3. Dugaan Penyebab
Berdasarkan informasi dari unggahan @kamidayakkalbar, peristiwa penembakan Bripda Ignatius ini diduga disebabkan karena adanya pertengkaran dengan seniornya.
Namun, Kombes Aswin Siregar mengatakan peristiwa itu bukan terjadi karena pertengkaran, melainkan akibat kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata, hingga mengenai Bripda Ignatius.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas. Kemudian meletus, dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujar Aswin.
4. Dua Polisi Jadi Tersangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua anggota polisi yang melakukan penembakan terhadap Bripda Ignatius sudah menjadi tersangka.
“Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG. Telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.
Sementara untuk kode etiknya, Ramadhan menyebut hal ini ditangani Propam Polda Jabar. Dia mengatakan Polri akan menindak tegas para oknum tersebut.
“Propam Polda (yang menangani etiknya),” lanjutnya.
(hen)