Kabupaten Malang, Blok-a.com – Satlantas Polres Malang mencatat sebanyak ribuan pelanggaran lalu lintas (Lalin) selama dua pekan gelaran Operasi Zebra. Dari ribuan tersebut, paling banyak ditemukan pelanggaran kasat mata.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, sejak dimulainya operasi zebra semeru yakni pada 4-17 September 2023 lalu, ia mencatat ada sekitar 3.000 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran tersebut didominasi ketidaklengkapan standar kendaraan, tidak menggunakan helm dan kurangnya surat-surat kendaraan.
“Beberapa pelanggar banyak yang tidak menggunakan helm, juga tidak menggunakan plat sesuai atau pelanggar kasat mata seperti berboncengan lebih dari dua orang,” jelasnya.
Tak hanya itu, Agnis menambahkan, sejumlah pengguna jalan raya juga banyak yang melanggar jalur serta melanggar rambu-rambu lalin. Yang mana, pelanggar didominasi oleh usia produktif.
“Pelanggar rata-rata usia 16 sampai dengan 30 tahun,” jelasnya.
Selain melakukan teguran, Agnis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kegiatan preemtif dan preventif.
Salah satunya yaitu menetapakan kampung tertib lalu lintas di kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Yang mana, kampung tersebut menjadi percontohan kampung tertib lalu lintas. Disertai dengan kampanye melalui berbagai media yang dekat dengan masyarakat dan kaum muda seperti mural di dinding kampung.
“Kegiatan preemtif lain tidak lupa kami menyentuh sopir bus, sopir pabrik perusahaan juga. Para pelajar kita sadarkan bagaimana ketertiban lalu lintas,” pungkasnya. (ptu)