DLH Kota Malang Luncurkan Aplikasi Eco Green, Ngadu Makin Mudah

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang meluncurkan sistem aplikasi berbasis elektronik bernama Eco Green untuk menjawab tantangan pelayanan publik di tengah meningkatnya dinamika dan permintaan masyarakat.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan bahwa Eco Green menjadi upaya untuk memangkas birokrasi dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat.

“Eco Green ini salah satu bentuk untuk menjawab tantangan dan perkembangan seiring dengan dinamika perilaku masyarakat yang banyak mengajukan permohonan dan pengaduan. Jadi kami memotong birokrasi agar tidak bertele-tele,” ujarnya.

Menurut Rahman, aplikasi ini menjadi sistem informasi manajemen publik yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan secara daring. Pengaduan yang paling sering masuk, lanjutnya, meliputi permintaan pemangkasan pohon, pemotongan pohon, hingga timbunan sampah liar.

“Setiap hari kami menerima sekitar 75 sampai 85 permohonan. Tapi dengan kondisi SDM yang terbatas, khususnya untuk perapian pohon, kami hanya punya tiga tim yang masing-masing berisi 3-4 orang. Saat ini baru bisa menangani 30 sampai 45 persen dari total permohonan yang masuk,” jelasnya.

Melalui Eco Green, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke kantor DLH. Cukup lewat aplikasi berbasis web yang terkoneksi dengan sistem SPBE milik Diskominfo Kota Malang, seluruh pengaduan akan langsung masuk dan terpantau. “Termasuk data masuknya kapan, pengerjaannya kapan, dan selesainya kapan, semua akan tercatat,” tambahnya.

Namun demikian, setiap pengaduan tetap akan diverifikasi terlebih dahulu, termasuk melalui interaksi lanjutan dengan petugas.

“Biasanya proses kami cukup panjang, harus verifikasi lapangan, telaah staf, baru dilaksanakan. Ini yang coba kami pangkas dengan Eco Green,” ujarnya.

Eco Green sudah mulai dikembangkan sejak 2024, namun baru siap diterapkan pada tahun 2025 setelah melewati berbagai tahapan penyempurnaan sistem. Aplikasi ini juga diselaraskan domain-nya dengan sistem informasi Diskominfo Kota Malang.

“Yang paling banyak diadukan itu tetap soal pohon. Sekarang masyarakat gak perlu lagi datang ke kantor, tinggal lewat online, nanti akan ada operator yang merespons dan memberi tahu dokumen apa saja yang harus dilengkapi,” tegasnya.

Dengan Eco Green, DLH Kota Malang berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan transparan meskipun masih harus terus dibarengi dengan penambahan sumber daya manusia di lapangan. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com