KABUPATEN MALANG – Bus DAMRI yang beroperasi untuk mengantar wisatawan dari terminal Arjosari ke pantai Sendang Biru Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang diberhentikan sejak Jumat (30/10) lalu.
Alasannya adalah adanya protes dari sopir angkutan umum. Puluhan sopir berunjuk rasa dan memaksa bus DAMRI berhenti beroperasi karena dinilai mengambil calon penumpang mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara berencana akan memindahkan titik jemput bus DAMRI tersebut.
Di sekitaran Kecamatan Kepanjen adalah rencana yang akan dipilih Made untuk mengganti titik jemput bus DAMRI itu.
“Tapi ini masih saya bicarakan dengan direktur Bus DAMRI. Kan ini perlu pembicaraan. Dan Kepanjen mungkin yang akan dipilih. Karena ramai dan itu masuk Kabupaten sendiri,” kata ia.
Sementara itu dari berita Blok-A sebelumnya, bus DAMRI yang mulai beroperasi 15 Oktober lalu itu hanya ada satu. Bus tersebut merupakan sumbangan dari Kementerian Perhubungan RI
Untuk sekali beroperasi bus itu bisa menampung 30 orang. Biayanya sendiri sekali berangkat Rp 25 ribu per orang.
Rute bus tersebut ke Pantai Sendang Biru melalui rute Jalur Lintas Selatan yang diawali dari Kecamatan Bantur. Jadwal pemberangkatannya pukul 08.00 dan untuk pulangnya pukul 16.00.










Balas