KABUPATEN MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang akhirnya bisa mendapatkan klarifikasi kasus ASN tidak netral. Sebelumnya, Kabid Olahraga Prestasi Dispora Kabupaten Malang Slamet Suyono diduga tidak netral dalam Pilbup Malang 2020.
Dalam meminta klarifikasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang terpaksa menghubungi Slamet secara daring, Minggu (18/10) siang. Pasalnya, Slamet tidak bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Slamet terbaring sakit dan lemas.
“Kami sebenarnya mau ke rumahnya. Tapi dalam keadaan ini tentunya tidak bisa ketemu,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva ke Blok-A, Minggu (18/10).
Hasil dari meminta keterangan itu, kata George, adalah Slamet kekeuh tidak sengaja mengirim gambar paslon LaDub ke sebuah grup whatsapp.
“Kata Slamet saat dimintai klarfikiasi mengaku bahwa dia itu mendapat (gambar paslon LaDub) dari nomor whatsapp yang tidak dikenal. Terus mau menghapus, Slamet malah memencet tombol berbagi ke grup itu,” tutur ia.
Dengan mendapat klarifikasi dari Slamet, George mengaku berkas untuk rapat pleno sudah lengkap. Rapat pleno itu untuk memutuskan apakah Slamet memang dinilai tidak netral atau tidak dalam kasus penyebaran gambar paslon LaDub itu.
“Dan malam ini karena sudah lengkap kami akan lakukan kajian dan besok Senin (19/20) sudah rapat pleno siangnya,” tutupnya.
Sebagai informasi, Slamet sendiri sudah dua kali dipanggil Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya, yakni pada tanggal Kamis (15/10) dan Jumat (16/10).
Dan di dua kali kesempatan itu Slamet tidak datang alasannya sakit dengan bukti surat sakit yang terdapat kejanggalan.
Kejanggalannya adalah pada tanda tangan di surat izin sakit itu. Tanda tangannya bukan dari dokter yang menangani sakit Slamet tapi dari istrinya sendiri.










Balas
Lihat komentar