Blok-a.com – Seorang pekerja toko bernama Aishah Zaman mendapatkan kompensasi sebesar Rp 353 juta usai mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari seorang atasan tempat dirinya kerja.
Tidak diketahui awal masalahnya, namun suatu hari pemilik bisnis tersebut melontarkan kata dalam bahasa Punjabi yang berarti ‘gemuk’ kepada Aishah Zaman.
Tak hanya itu, atasan Aishah juga mengaku menginginkan pegawai wanita yang lebih langsing dan cerdas. Bahkan, bos Aishah yang diketahui bernama Shahzad Younas, juga menghina pekerjaan sampingan pegawainya sebagai seorang DJ.
Saat itu Younas meminta Aishah untuk berhenti menjadi DJ karena pekerjaan tersebut dianggap sebagai pelacur. Sebagai gantinya, Younas berjanji akan memberikan Aishaj mobil Mercedes-Bens.
Tawaran tersebut diberikan lantaran Younas menyukai Aishah. Mendapat perlakuan tersebut, Aishah pun mengatakan bahwa Younas adalah pengganggu dan memperlakukan karyawan sebagai budak.
Aishah kemudian melaporkan hal tersebut kepada pengadilan. Dirinya mengaku kerap mengalami rayuan seksual dan mendapat komentar menghina dari bosnya selama menjadi asisten kantor di Knightsbridge Furnishing di East Kilbride, South Lanarkshire.
Pengadilan ketenagakerjaan pada bulan Oktober tahun lalu memutuskan bahwa Younas dan perusahaannya bersama-sama bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pembayaran sebesar £18.984 (Rp 353 juta).
“Rasanya seperti permainan yang dia mainkan, hanya menyeretnya keluar. Saya merasa seperti telah dipermainkan. Saya bekerja siang dan malam dan membuang semua yang saya hasilkan untuk ini. Saya ingin melihatnya tetapi saya tidak mampu membelinya, ”kata Aishah seperti dikutip dari MailOnline .
Meski telah memenangkan tuntutan, sayangnya kabar terbaru menyebut Aishah akan sulit mendapatkan haknya karena perusahaannya bangkrut dan tidak membayar denda.
(hen)
Discussion about this post