Kota Malang, blok-a.com — Penerangan di taman sangatlah penting. Selain untuk mempercantik, lampu taman juga berfungsi untuk menghindari kegiatan tidak senonoh di taman.
Eko Herdiyanto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, mengatakan bahwa lampu taman yang meredup mengakibatkan para oknum masyarakat memanfaatkan hal itu untuk kegiatan negatif.
Salah satu contohnya adalah video viral yang menunjukan kegiatan bermesraan dua orang remaja yang diduga pacaran di kursi di Pedestrian Ijen.
“Lampu taman yang redup konsekuensinya negatif, yaitu dimanfaatkan oleh oknum seperti adik adik atau muda mudi yang pacaran, selain itu juga mengganggu penerangan di berbagai titik,” tutur Eko Herdiyanto, Minggu (29/1/2023).
Ia menambahkan bahwa sebenarnya kursi itu sering dimanfaatkan untuk sekadar duduk oleh masyarakat yang ingin melepas penat.
Namun ternyata tidak sedikit juga oknum masyarakat yang melakukan lebih dari sekadar duduk. Banyak dari mereka yang melakukan hal tidak senonoh jika lampu taman redup di Kota malang.
“Mungkin beberapa sekedar duduk duduk saja namun tidak sedikit juga yang melakukan lebih dari sekedar duduk saja, bahkan hal tidak senonoh,” terangnya.
Eko berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat segera melakukan pengawasan dan patroli berkeliling di beberapa titik rawan tindak asusila untuk mencegah hal tersebut terjadi.
“Harapan saya pribadi bagaimana caranya sisi pengawasan, memang taman tanggung jawabnya pada DLH dan DPUPRPKP, namun untuk sisi pengawasan bisa kami support dari pihak Satpol PP untuk dealing,” jelas Eko.
“Misal ada muda mudi yang berencana melakukan hal yang tidak senonoh ketika ada aparat yang berkeliling kan bisa tertahan dan tidak jadi melakukan hal itu,” lanjutnya.
Ia kembali menegaskan bahwa salah satu cara untuk menghindari kegiatan asusila di taman adalah dengan pengawasan yang lebih intens.
“Salah satu caranya ya itu, kita akan lebih intens untuk mengawasi area tertentu yang kemarin sempat viral untuk melakukan hal tidak senonoh di sana,” tegas Eko.
Eko juga meminta untuk pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) untuk segera mengganti lampu di taman Kota Malang yang sudah redup.
“Termasuk juga kami meminta pihak DPUPR atau OPD terkait ya untuk segera mengganti lampu yang sudah redup. Karena kan ini pengaruhnya untuk umum ya penerangan ini terutama pengguna jalan,” pungkasnya. (len)
Discussion about this post