Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang telah menganggarkan dana Rp 1,8 Trilliun untuk mengatasi banjir.
Anggaran Rp 1,8 Trilliun itu akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas antisipasi banjir selama 5 tahun kedepan.
DPRD Kota Malang telah merestui anggaran Rp 1,8 Trilliun untuk pembangunan fasilitas itu
Eko Herdianto Anggota DPRD Komisi C Kota Malang membenarkan hal tersebut.
Dia menilai anggaran itu cukup besar.
Oleh karena itu ia akan mengawasi penggunaan anggaran Rp 1,8 Trilliun selama 5 tahun.
“Kami akan mengecheck pembangunannya seperti apa,” kata Eko Herdianto Selasa (11/4/2023) siang.
Seperti diketahui anggaran Rp 1,8 T itu digunakan dalam membangun masterplan drainase dan EWS.
Pembangunan masterplan drainase dan EWS itu diklaim mampu meminimalisir adanya banjir di Kota Malang.
Eko pun telah merinci penggunaan anggaran Rp 1,8 triliun selama lima tahun itu. Pada tahun 2023, dialokasikan dana sebesar Rp 515 miliar, sedangkan di tahun 2024 sebesar Rp 353,7 miliar, di tahun 2025 sebanyak Rp 657 miliar, di tahun 2026 sebesar Rp 210 miliar, dan di tahun 2027 sebanyak Rp 122 miliar.
“Semoga dengan anggaran tersebut dapat meminimalisir banjir di Kota Malang,” jelasnya.
Eko menambahkan untuk mengawasi penggunaan anggaran ini dia meminta partisipasi masyarakat.
Diharapkan masyarakat mampu mengawasi jalannya pembangunan proyek antisipasi banjir di lapangan.
Jika ditemukan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran masyarakat diminta melapor ke dewan.
“Selain pemerintah daerah, kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam penanganan banjir dikarenakan penyebab bankir juga berasal dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” tandasnya.