KABUPATEN MALANG – Sekolah di Kabupaten Malang sudah mulai mempersiapkan perlengkapan dan fasilitas protokol kesehatan untuk kesiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Malang atau BOSKAB Malang pun sudah cair. Dana BOSKAB itu diperuntukkan siswa SD dan SMP se-Kabupaten Malang.
“Dan dana Boskab ini sudah cair bertahap melalui rekening sekolah satu minggu lalu. Jadi kan kemarin untuk memenuhi kesiapan check list enam syarat tatap muka itu harus siapkan protokol kesehatan dan dana BOSKAB ini nantinya digunakan untuk mempersiapkan enam check list itu,” kata Rahmat ke Blok-A.
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan Blok-A ada enam syarat yang musti dipenuhi sekolah di Kabupaten Malang untuk menerapkan KBM tatap muka.
Keenamnya adalah kesiapan sanitasi dan kebersihan lingkungan sekolah. Seperti penyediaan tempat cuci tangan dan handsanitizer, fasilitas kesehatan di lingkungan sekolah, penyediaan masker untuk warga sekolah, penyediaan thermogun, pemetaan kesehatan di lingkungan sekolah dan persetujuan dari komite dan wali siswa untuk KBM tatap muka.
Keenam syarat itu masih belum bisa dipenuhi mayoritas sekolah di Kabupaten Malang saat ini. Alasannya masih menunggu anggaran dan BOSKAB, untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan KBM tatap muka.
Untuk pencairannya sendiri, kata Rahmat, berbeda-beda. Untuk siswa tingkat Pendidikan Anak Di Bawah Umur (PAUD) menerima Rp 15 ribu per bulan. Sementara untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) menerima Rp 30 ribu per bulan dan SMP menerima uang Rp 50 ribu per bulan.
“Dan kami langsung cairkan kelipatan empat bulan. Jadi semisal SD Rp 15 ribu per bulan. Jadi menerima Rp 60 ribu. Dan sudah bisa dicek ke sekolah-sekolah. Kami langsung memberikan empat bulan karena APBD 2020 dan harus dibelanjakan sebelum akhir tahun” kata ia.
Sementara itu, Rahmat mengaku tidak mengetahui total anggaran BOSKAP secara pasti. Namun Rahmat menjelaskan anggaran BOSKAB untuk 4 bulan itu berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 (Perda APBD 2020) pada rapat paripurna bulan Agustus 2020 lalu.
“Dan fokusnya memang di perubahan anggaran itu untuk memastikan kegiatan pendidikan bisa berlangsung selama pandemi Covid-19,” tuturnya.
Rahmat juga menambahkan sementara ini BOSKAB yang adalah hanya untuk sekolah yang di bawah naungan Dindik Kabupaten Malang atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Artinya yang dibawah Kemenag (Kementrian Agama) yaitu Madrasah Tsnawiyah (MTS dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) belum cair. Kemarin sudah mengajukan insyallah minggu ini lah cair juga,” tutupnya.
Saat disinggung apakah dengan hadirnya dana BOSKAB ini, sekolah di Kabupaten Malang sudah diperbolehkan untuk menggelar KBM. Rahmat memasrahkan keputusan itu ke masing-masing sekolah.
“Kalau memang dirasa siap ya monggo nanti. Tapi sementara ini kami masih membicarakan dengan semua pihak. Karena berdasarkan hasil survei kesiapan masih sedikit yang siap,” tutupnya.




