Sumenep, blok-a.com – Kasus kekerasan yang dilaporkan oleh Asad Fatrio Pringgodani (20), mahasiswa asal Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kini sudah mulai diproses. Terlapor minggu depan akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik Polsekta Sumenep.
Kanit Reskrim Polsekta Sumenep, Ipda Abu Hairi mengaku sudah ada tiga saksi yang dikumpulkan. Alhasil, saksi itu membenarkan bahwa insiden itu memang benar-benar terjadi.
Dengan itu, Polsekta akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor. “Minggu depan rencananya akan kita panggil terlapor mas. Sekarang kan sudah Kamis,” ujarnya.
Menurutnya, upaya dalam melakukan pengumpulan keterangan dab saksi sudah dilakukan. Hanya saja untuk menaikan ketingkat penyidikan pihaknya harus menunggu hasil pemeriksaan.
“Artinya jika ada pengembangan dari saksi maka akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap saksi lain. Nunggu hasil pemeriksaan dulu mas. Kalau ada pengembangan ya kami akan melakukan pemanggilan saksi lagi Sampai semuanya terpenuhi mas,” jelasnya.
Ketiga saksi yang dimintai keterangan itu, lanjut Kanit Kota, salah satunya adalah pengelola Cafe & Launge Mr ball. Selain itu teman dari pelapor. “Fauzi kalau gak salah namanya, bagian dari pengelola Mr ball itu mas,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang berstatus mahasiswa itu mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor diduga berinisial SYD bersama teman-temannya. Peristiwa tersebut berlangsung di pinggir Jalan Arya Wiraraja, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Kamis (07/07/2022) sekitar pukul 02.00.
Sebelum peristiwa itu menimpa korban, dirinya bersama dengan dua temannya, sedang nongkrong di Mr Ball & Launge, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Tidak berapa lama, dirinya yang keluar tiba-tiba saja dihampiri terlapor dan temannya hingga terjadi aksi dugaan pengeroyokan. (Aldo/Gatut)









Balas
Lihat komentar