Curi Start, KPU Kota Batu Siapkan Anggran Rp 30,5 M untuk Pilkada 2022

Kpud Kota Batu
KPUD Kota Batu - Foto: Pungky Ansiska

KOTA BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanakan Pilkada tahun 2022. Semula prediksi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 20 miliar. Nilai itu yang disampaikan saat bersama Komisi A DPRD Kota Batu pada September lalu.

Namun setelah melakukan rapat internal penyusunan rencana kebutuhan biaya (RKB) bertambah menjadi Rp 30,5 Miliar. Peningkatan tambahan anggaran ini mengacu pada pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19.

Divisi Humas KPU Batu, Marlina mengatakan RKB tersebut rampung pada 16 September lalu dan telah diajukan ke DPRD Kota Batu pada 17 September. Anggaran juga telah dimasukkan dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2021 pada 19-23 September lalu.

Meski begitu anggaran yang diakomodir tidak secara keseluruhan karena masih belum adanya kepastian apakah Pilkada dapat dilaksanakan di tahun 2022. Lebih lanjut pihaknya juga belum tahu secara pasti anggaran yang dimasukkan ke dalam RAPBD 2021.

“Kami juga masih menunggu kepastiannya pelaksanaan Pilkada 2022. Karena sampai saat ini UU Pilkada masih terus direvisi. Sehingga pengajuan anggaran itu belum ada regulasinya, harus menunggu hasil revisi UU,” kata Marlina, Rabu (7/20).

Lebih lanjut Marlina mengatakan, pengajuan anggaran dilakukan guna bersiaga lebih awal, jika sewaktu-waktu pilkada memang digelar di tahun 2022. Pihak legislatif pun tidak mau berspekulasi sebelum ada regulasi pasti pelaksanaan pilkada tahun 2022.

“Khawatirnya juga akan menyumbangkan Silpa kalau anggaran ini tak terpakai. Karena berisiko buruk dalam tata kelola penggunaan keuangan daerah,” lanjut dia.

Terkait besarnya anggaran ini dikarenakan ada penambahan alat pelindung diri dengan mengacu pada pelaksanaan di masa pandemi. Di samping biaya kebutuhan reguler seperti tahapan data pemilih, pembentukan badan ad hoc, sosialisasi, audit biaya kampanye serta fasilitas kampanye yang terdiri dari alat peraga dan bahan kampanye.

Sedangkan untuk penyusunan RKB KPU Batu berkaca pada pelaksanaan pilkada di Kota Pasuruan. Menurutnya, ada kesamaan dengan Kota Batu, meskipun jumlah kecamatannya lebih banyak di Pasuruan. Tapi dari segi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih besar Kota Batu.

Hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan September lalu bersama Bawaslu, untuk pemutakhiran DPTS sebanyak 155.664 DPTS di Kota Batu.

“Kalau KPU Kota Pasuruan mengajukan anggaran sebesar Rp 20 Miliar itu pun belum termasuk perlengkapan APD. Apalagi naskah perjanjian hibah daerah disusun sebelum muncul pandemi,” jelas Marlina.

“Lalu ada tambahan dari APBN senilai Rp 4 miliar untuk keperluan APD. Sehingga kalau kita merujuk ke Pasuruan itu sudah sesuai karena ada kesamaan. Meskipun jumlah kecamatannya lebih banyak di sana dibandingkan di Kota Batu,” imbuh Marlina.

Disusunnya RKB Pilkada ini sebagai cadangan di APBD 2021, agar KPU tak kelimpungan. Sehingga jika memang dilaksanakan di tahun 2022, persiapan tahapan bisa dimulai pada Februari 2021.

“Makanya kami siapkan anggaran lebih dulu. Namun belum ada panggilan resmi dari DPRD untuk rasionalisasi anggaran. Biasanya, rasionalisasi ketika sudah ada kepastian jadwal tahapan pemilu,” terang dia.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com