Blitar, blok-a.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik PT Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kamis (2/10/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait pengolahan limbah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai yang menjadi sumber air bagi warga.
Sebelum melakukan sidak, Komisi III bersama perwakilan warga setempat mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) untuk mendengarkan keluhan warga.
Sejumlah isu telah diangkat, di antaranya dampak pencemaran yang telah merugikan masyarakat yang sebelumnya memanfaatkan air sungai.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, dari hasil tinjauan di lokasi, ditemukan bahwa pengelolaan limbah di peternakan tersebut belum dilaksanakan dengan optimal.
“Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih jauh dari harapan,” kata Sugianto.
Sugianto menandaskan, bahwa pihak perusahaan telah berjanji untuk melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan.
“Pentingnya pemantauan terhadap janji perbaikan yang telah disampaikan oleh perusahaan. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih lanjut,” tandasnya.
Ia menambahkan, bahwa langkah tersebut dapat berupa mediasi antara masyarakat dan perusahaan, serta kemungkinan sanksi, termasuk penghentian sementara operasional peternakan.
Sementara perwakilan peternakan PT KSPP, Andri menyampaikan, jika perusahaannya akan melakukan koreksi diri untuk meningkatkan standar operasional perusahaan.
“Saya terima kasih sekali karena sudah difasilitasi seperti ini. Kita harus mengoreksi diri, terutama jika ternyata ada kebocoran yang belum diketahui,” kata Andri.
Andri mengaku, bahwa meskipun telah melakukan survei, informasi mengenai kebocoran yang sampai ke sungai belum pernah diterima sebelumnya. Ia juga mengakui bahwa sistem yang ada saat ini belum sempurna.
“Tadi di lokasi yang ditemukan, pengelolaan limbahnya kan tidak sempurna. Itu perbaikannya akan segera kami lakukan. Perusahaan juga tengah menunggu pemesanan separator yang masih dalam proses,” tambahnya.
Menyikapi waktu satu bulan yang diberikan Komisi III untuk perbaikan, dengan cuaca yang tidak menentu, Andri tetap optimis.
“Saya kepingin terpandu, tapi kita lihat sambil jalan. Kita akan usahakan perbaikan ini sebaik mungkin,” tandasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, PT KSPP berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita harus koreksi diri, dan jika ada kekurangan, kita akan segera perbaiki,” pungkasnya Andri.
Di tempat yang sama, perwakilan warga, Joko Wiyono menyampaikan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lokasi peternakan PT KSPP.
“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang mencolok. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas,” kata Joko Wiyono.
Perwakilan warga sepakat untuk memberikan waktu 1 bulan kepada PT KSPP untuk memberikan laporan terkait perbaikan pengelolaan limbah di peternakan tersebut.
“Jika dalam jangka waktu 1 bulan tidak ada perkembangan yang memuaskan, kami berencana untuk melanjutkan langkah hukum dengan melapor ke Polda Jatim dan menggugat ke PTUN,” pungkasnya. (jar/lio)









Balas
Lihat komentar