Kabupaten Malang, Blok-a.com – Menanggapi informasi terkait pemeriksaan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang terhadap kasus dugaan korupsi vaksinasi PMK, Bupati Malang, Sanusi menyebut akan memanggil pihak yang terlibat.
Saat dikonfirmasi awakmedia, Sanusi mengaku belum mendapat laporan terkait hal tersebut. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang berwenang.
“Belum ada laporan ke saya. Nanti akan saya panggil yang bersangkutan,” ujar Sanusi kepada awakmedia, Senin (9/10/2023).
Kendati demikian, jika memang terbukti bersalah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kalau terbukti, nanti akan kita terapkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh, Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Ia mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Pemkab Malang akan kooperatif.
“Artinya kalau proses hukum itu kan tentu wajib, harus kita hormati proses itu, kuta cermati dan kira ikuti. Nanti tentu yang bersangkutan akan melaporkan secara resmi,” ucap Nurman kepada awakmedia, Senin (9/10/2023).
Pada prinsipnya Pemkab Malang akan menghormati proses hukum yang tengah bergulir di kepolisian.
“Intinya kita ikuti dan kita hormati kalau ada permasalahan hukum itu. Ini nanti yang bagian dari tugas saya juga untuk mengklarifikasi persoalannya bagaimana. Tapi pada prinsipnya, kita menghormati proses hukum semacam itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah mencium dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Peternakan Kabupaten Malang soal vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Rizki Saputro mengungkapkan, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan korupsi vaksi PMK tahun anggaran 2022-2023.
“Pak Eko Wahyu Widodo selaku Kepala Dinas Peternakan sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Malang,” ujar Rizki Sabtu (7/10) kemarin. (ptu/bob)