Bupati Malang Pastikan Tak Akan Gelar Bukber Pejabat

Caption : Profil Bupati Malang, Sanusi saat ditemui Blok-a.com di Pendopo Agung Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Bupati Malang, Sanusi saat ditemui Blok-a.com di Pendopo Agung Kabupaten Malang (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Bupati Malang Sanusi menegaskan pihaknya tidak akan menggelar acara buka bersama (bukber) di kalangan pejabat atau Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Kita tidak mengadakan buka bersama,” ucap singkat Sanusi saat ditemui awakmedia, Jumat (24/05/2023).

Namun, ia mengatakan, larangan bukber tersebut spesifik ditujukan untuk kalangan ASN. Sedangkan bagi masyarakat umum, larangan tersebut tidak diberlakukan.

Selain itu, menurut Sanusi, larangan bukber juga tidak berlaku di lingkungan pendidikan khususnya Pondok Pesantren (Ponpes).

“Kalau di pondok ya terserah mereka, itu hanya berlalu untuk ASN,” imbuhnya.

Menindaklanjuti larangan Presiden RI, Bupati Malang menyebut perihal larangan bukber di kalangan ASN tersebut sudah diteken berupa imbauan kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Malang.

“Iya sudah ada imbauan larangan buka bersama, untuk seluruh ASN Pemkab,” bebernya.

Saat disinggung terkait sanksi yang diberikan jika didapati ASN yang melanggar larangan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang mengaku tidak menyiapkan sanksi khusus.

Sebab, ia optimis dengan adanya imbauan yang disampaikan kepada kalangan ASN akan ditaati dan dipatuhi.

“Tidak ada (sanksi), kita tidak mengadakan buka bersama untuk para ASN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi melalui Sekretariat Kabinet mengeluarkan arahan soal peniadaan buka bersama yang tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Aturan itu ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan pada pada 21 Maret 2023.

Dalam lembaran surat itu, Jokowi meminta meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat pemerintahan karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?