Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolri Layak Copot Kapolres Malang

tragedi kanjuruhan, stadion kanjuruhan, arema, persebaya, aremania, bonekmania, kerusuhan suporter, suporter bola, bentrok suporter, BRI Liga 1, korban jiwa
Tragedi Kanjuruhan saat pertandingan Arema vs Persebaya (blok-A.com/Defrico)

Kota Malang, blok-A.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dalam tragedi tersebut, sebanyak 127 korban meninggal dunia, sementara 180 orang lainnya luka-luka dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers.

Tak hanya itu, Sugeng juga meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.

“Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu,” terangnya.

Lebih penting, ia juga menambahkan Presiden Joko Widodo harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

“Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” tegasnya.

Terlepas dari itu, tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak perlu terjadi jika panitia dan aparat keamanan bertugas secara presisi, prediktif, dan bertanggung jawab, sehingga bisa mencegah kondisi kedaruratan.

Terpisah, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) juga menilai Kapolres Malang dan Kapolda Jatim selaku pengendali wilayah layak dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang dan Kapolda Jatim, dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini,” tambah Bambang Rukminto.

Dia menilai, aparat keamanan sejatinya mampu memprediksi dan melakukan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion.

Dia meyakini tragedi Kanjuruhan menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion, sehingga muncul korban akibat desak-desakan di pintu sempit karena suporter panik.

“Dalam pengamanan, harus ada rencana pengamanan dan contingency (rencana cadangan),” pungkasnya. (mg2)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com