Gresik, blok-a.com – Sejumlah anggota Polisi dari unit tindak pidana ekonomi Kepolisian Resort Gresik mendatangi pabrik petasan di Jalan Raya Boboh, Kabupaten Gresik.
Sejumlah petugas Unit Tipidek Polres Gresik ini dipimpin Kanit Ipda Luthfi Hadi.
Mencium kehadiran polisi ke pabrik mercon ini, sejumlah jurnalis datang ke lokasi.
Sebelumnya ada informasi bahwa polisi berencana menggerebek dan menyegel pabrik mercon ini menyusul pengembangan penyidikan kasus kematian bayi HDN.
Baca Juga: Fakta-fakta Soal Bayi di Gresik yang Meninggal Usai Kaget Suara Petasan
Di lokasi, tidak ada pengawalan dan penyambutan dari pihak pabrik bahan petasan dan mercon ini.
Bahan mudah terbakar dan meledak itu terlihat bertumpuk tumpuk.
Sejumlah wartawan dengan cepat mengambil gambar tempat penyimpanan hingga bahan bahan-bahan pembuatan petasan tersebut.
Sayang, meski pihak kepolisian mendatangi tempat pembuatan petasan tanpa papan nama atau name board perusahaan resmi, tidak ada tindakan apapun dari Polisi.
Setelah kurang lebih satu jam di lokasi tak kunjung ada tindakan, polisi pun akhirnya balik kanan disusul wartawan meninggalkan lokasi.
Pantauan blok-a.com, tidak ada penyegelan atau pemasangan garis polisi (police line).
Kanit Tipidek Ipda Luthfi pun tak berani mengeluarkan komentar berdalih sedang menunggu surat-surat atau dokumen resmi dari pemilik tempat usaha pembuatan petasan untuk diserahkan ke kantor.
Sementara itu dihubungi berkali-kali melalui WhatsApp milik Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji, Anom dan Iptu Aldhino Prima Wirdhan Kasat Reskrim Polres Gresik, tak merespon.
Salah satu warga Kecepek Gresik, menyampaikan lokasi gudang dan pabrik pembuatan petasan itu sudah puluhan tahun beroperasi.
Anton (52) mempertanyakan legalitas perusahaan produksi petasan/mercon karena tidak asa papan nama perusahaan terpasang.
“Ada standar operasional yang harus dilakukan pihak perusahaan, mulai dari segi keamanan hingga keselamatan pekerja dan warga sekitar,” ujar Anton, bukan nama sebenarnya.
Sumber blok-a.com meminta pemerintah melakukan pengawasan dari segi perizinan. Bahkan meminta polisi bertindak sebelum ada korban lain berjatuhan akibat petasan.(kim/lio)