Banyuwangi blok-a.com – Kasus dugaan penggelapan dana Bumdes ‘Maju Bersama’ yang diduga dibuat bancaan oknum perangkat Desa Wringenrejo, Kecamatan Gambiran, akan memasuki tahap gelar perkara.
Seperti yang disampaikan pelapor dugaan penggelapan dana Bumdes Maju Bersama, Iswahyudi yang juga tokoh masyarakat, dan mantan anggota BPD Desa Wringenrejo, rencananya kasus dugaan korupsi dana Bumdes Wringinrejo akan dilakukan gelar perkara.
“Rencananya kasus dugaan penggelapan dana Bumdes akan dilakukan gelar perkara,” kata Iswahyudi sembari menunjukkan bukti surat keterangan dari Wakasatreskrim tertanggal (25/10/2022).
Iswahyudi menjelaskan, jika mengacu surat tersebut, kasus dugaan penggelapan yang dilaporkannya akan berlanjut.
“Semoga kasus ini bisa terkuak,” ujar Iswahyudi kepada blok-a.com, Rabu (9/11/2022)
Sementara, Bendahara Bumdes Maju Bersama Desa Wringinrejo, Nur Memy S mengaku tidak tahu menahu perihal temuan hasil audit Inspektorat Banyuwangi yang tidak jelas penggunaannya sebesar Rp 27 juta.
Bahkan Nur Memy balik bertanya, dana sebesar Rp 27 juta tersebut uang yang mana lagi?.
“Uang sebesar Rp 27 juta yang mana lagi nggih pak,’ jawab Nur Memy melalui pesan WhatsApp.
Sayangnya, terkait permasalahan ini, Kepala Desa (Kades) Wringinrejo, Muadim sulit ditemui. Bahkan orang nomor satu di desa Wringinrejo tersebut terkesan menghindar jika dimintai konfirmasi oleh wartawan.
Bahkan, wartawan blok-a.com datang dua kali untuk konfirmasi rencana gelar perkara yang akan dilakukan oleh penyidik Polresta Banyuwangi juga tidak mau menemui, dan berusaha konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun hanya dibaca saja.
“Maaf, Pak Kades nggak ada, sudah keluar sejak tadi,” dalih staf kantor Desa Wringinrejo kepada blok-a.com.
Diberitakan sebelumnya, Menguapnya dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ‘Maju Bersama’ Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran berujung dilaporkannya ke penegak hukum.
Bahkan tokoh masyarakat setempat, mantan salah satu perangkat desa, mengaku raibnya dana Bumdes ‘Maju Bersama’ sebesar puluhan juta tersebut diduga menjadi bancaan perangkat desa.
Bendahara Bumdes ‘Maju Bersama’ Desa Wringenrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Nur Memy Sariati, wanita lugu berusia 26 tahun, warga Dusun Tamanrejo, RT 001/ RW 003, diduga bersama beberapa oknum perangkat Desa melakukan penggelapan dana Bumdes hingga puluhan juta rupiah tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Bendahara Bumdes, Nur Memy Sariati. ia menduga menguapnya dana puluhan juta tersebut ada campur tangan orang dalam. (Kuryanto)









Balas
Lihat komentar