Kota Malang, Blok-A.com – Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang dilaksanakam pagi tadi, Senin (1/08/2022) di Halaman Depan Balai Kota Malang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso menuturkan bahwa capaian target BPJS Ketenagakerjaan terbilang cukup siginifikan.
“Kota malang itu sudah 78% untuk sasaran peserta yang bukan menerima upah atau pekerja mandiri,” ujar Imam pada Senin (01/08/2022)
Imam menjelaskan bahwa persentase sasaran yang tidak menerima upah lebih kecil ketimbang yang menerima upah atau kerja di pabrik.
“Kalo untuk penerima upah atau kerja di pabrik itu sudah 90% terdaftar oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutu Imam.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut harus merata karena untuk kebutuhan masyarakat yang punya aktivitas ekonomi.
“Jadi bukan hanya untuk pekerja yang di perusahaan saja. Kalau untuk Wali dan Wawali itu bukan pegawai negeri. Sesuai aturan menteri ketenagakerjaan ,harus punya hak perlindungan hak BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, sudah terlindung program BPJS dari bulan Juli 2022,” tutup Imam. (mg1/bob)










Balas
Lihat komentar