Berpotensi Picu Keonaran, Belasan Remaja ‘Licek’ Diamankan Polisi

Beberapa Pelajar Diamankan Saat Demo Omnibus Law
Beberapa Pelajar Diamankan Saat Demo Omnibus Law - Foto: Elfran Vido

MALANG – Sekitar 15 anak-anak berusia pelajar diamankan Polisi Polresta Malang Kota di perempatan Rajabali Kota Malang Selasa (20/10) siang. Mereka ditangkap karena dianggap berpotensi membuat kericuhan dalam demo 20 Oktober 2020 oleh Aliansi Malang Melawan.

Saat ditangkap, anak-anak yang mayoritas pelajar SMP-SMA tersebut membawa “perlengkapan” siap demo. Seperti tongkat dan odol.

“Kita amankan dulu ya mereka, tolong diperhatikan, tolong diawasi,” tegas Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang yang kebetulan ada di lokasi.

Swmentara itu, massa aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mulai bergerak dari kawasan Rajabali Kota Malang menuju Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (20/10) siang. Uniknya, massa yang terdiri dari SPBI (Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia) dan mahasiswa itu membuat barikade di kalangan mereka sendiri.

Borderline itu sengaja dibuat agar aksi mereka tak disusupi. Massa yang atasnamakan diri Aliansi Malang Melawan itu tak ingin kejadian anarkisme 8 Oktober 2020 terulang kembali. Mereka merasa aksi 8 Oktober tak sesuai dengan visi dan misi mereka sesungguhnya yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja lewat aksi damai.

“Cara khususnya (agar tidak disusupi) kita bikin border yang lebih rapi lagi dalam demo siang ini,” tukas Wahyu Ramadhan, Salah Satu Koordinator Lapangan Aliansi Malang Melawan aksi 20 Oktober 2020.

Dalam orasinya mereka getol menyuarakan menolak UU Ombnibus Law Cipta Kerja.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com