Banyuwangi, blok-a.com – Publik Banyuwangi digemparkan dengan beredarnya foto viral yang menunjukkan dua orang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menggunakan narkoba jenis sabu di dalam ruang kerja pada jam dinas, Senin (30/6/2025).
Dalam foto yang beredar luas di media sosial, salah satu pelaku diduga adalah Camat Siliragung, HS yang tampak bersama seorang pria lain. Di hadapan mereka terlihat alat hisap sabu (bong), korek api, dan botol plastik.
Foto tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk para praktisi hukum dan aktivis antinarkoba di Banyuwangi. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Praktisi hukum Supriyadi, S.H., menilai foto tersebut sudah cukup menjadi dasar awal penyelidikan.
“Bukankah foto ini sudah cukup sebagai petunjuk awal? Aparat harus segera menyelidiki dan bila terbukti, oknum Camat itu harus dicopot,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aspek moralitas pejabat publik yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bagaimana mungkin seorang aparatur sipil, apalagi camat, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba? Apa yang bisa kita harapkan dari wilayah yang dipimpinnya?” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H., yang juga merupakan pendiri Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK).
“Ini bukan persoalan personal, tapi soal integritas pejabat negara. Jika benar foto itu adalah dirinya, Bupati harus segera memecat dengan tidak hormat. Pejabat yang main-main dengan narkoba tak layak memimpin rakyat,” ujarnya.
Hakim Said mendesak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polresta Banyuwangi untuk bertindak cepat, serius, dan objektif dalam menangani kasus ini.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau masyarakat biasa saja bisa ditangkap karena narkoba, apalagi pejabat yang seharusnya jadi teladan,” tambah alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 Unej tersebut.
Ia juga meminta Camat Siliragung segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik agar informasi tidak simpang siur.
“Kalau memang bukan dirinya, ya buktikan. Tapi kalau terbukti, jangan dilindungi!” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Hakim mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan tes urine rutin terhadap seluruh pejabat, termasuk camat, lurah, OPD, hingga pejabat tertinggi daerah.
“Wakil Bupati, Sekda, bahkan Bupati juga harus ikut screening tes urine. Ini komitmen bersama untuk mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya.(kur/lio)









