Benarkah Mahasiswa UM Terancam Tidak Lulus Karena Hutang Feskala? Ini Jawaban Kemahasiswaan UM

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)
Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.com — Tersiar kabar bahwa para panitia dan volunteer yang belum melakukan pembayaran atas rugi acara Feskala tidak akan diluluskan. Hal ini ditepis oleh pihak kemahasiswaan Universitas Negeri Malang (UM).

Subur Hariono, Kasubdit Kemahasiswaan UM, mengatakan bahwa mereka tetap akan meluluskan mahasiswa-mahasiswa yang terlibat menjadi panitia Feskala.

“Tidak itu tidak benar, hanya wacana yang dicetuskan panitia saja, kami tetap meluluskan sesuai prosedur yang berlaku,” terang Subur pada awak media.

Subur juga mengatakan bahwa sebenarnya seluruh pihak sudah membayar hingga 50 persen dari total hutang.

“Sebagian hutang sudah dibayar sehingga tersisa Rp 50 juta,” ujarnya.

Subur juga menyampaikan bahwa sudah banyak pihak yang menentang Feskala UM karena dikhawatirkan akan merugi jika tetap dilanjutkan.

Pihak kampus juga sudah membantu membayarkan sebagian hutang dan pajak yang ditanggug mahasiswa sekaligus panitia Feskala UM kepada Pemerintah Kota Malang.

“Ada tagihan vendor ke UM padahal yang mengadakan bukan dari pihak UM melainkan mahasiswa UM. Kemudian ada tagihan pajak dari Pemkot Rp 14 juta. Akhirnya kita bayar dengan total Rp 75 juta,” ujarnya.

Subur mengatakan bahwa sudah dilaksanakan mediasi antara orang tua dari Ketua Pelaksana, panitia, dan vendor.

“Pertemuan pertama bulan Januari ada wacana patungan. Kemudian Rabu (8/2/2023) lalu, diadakan pertemuan dengan semua pihak, dan kami mendapat titik temu,” ucap Subur.

Pihak Vendor, Ilham Roziqoni, mengatakan bahwa hasil dari pertemuan dengan mahasiswa sekaligus panitia Feskala UM tersebut tidak dapat dipublikasikan.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, namun pada intinya semua sudah clear dan keputusan bersama sudah disepakati,” jelasnya.

Namun ia mengatakan bahwa ada kemungkinan pihaknya akan tetap melaporkan kasus ini ke kepolisian tanpa menyebutkan alasan apapun.

“Iya ada kemungkinan kami akan melaporkan, tapi bisa juga tidak jadi,” pungkasnya. (len/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?