Kabupaten Malang, Blok-a.com – Maraknya keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang mulai menjamur menjadi perhatian khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Pihaknya akan segera melakukan tindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan.
Sebagai pihak yang berwenang atas ketertiban jalannya Pemilihan Umum (Pemilu), Satpol PP Kabupaten Malang akan segera melakukan tindakan terkait pelanggaran APK yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matodang mengatakan, dalam waktu dekat ia akan bersurat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun partai politik (parpol).
“Ini tadi baru saya perintahkan ke Kabid Pengakan untuk bersurat ke seleluruh Parpol terkait tentang larangan-larangan sesuai dengan Perda kita,” terang Firmando saat ditemui Blok-a.com, Rabu (3/8/2023).
Dikatakan Firmado, beberapa titik yang dilarang untuk dipasang APK maupun baliho lain yakni di pohon, akses pandangan lalu lintas pertigaan maupun perempatan jalan, dekat dengan sekolah, kantor pemerintahan maupun tempat ibadah dan masih banyak lainnya.
Disinggung terkait temuan, lanjut Firmado, beberapa APK maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda banyak ditemukan di sepanjang jalan Malang menuju Kepanjen.
“Parpol ini mamang tidak ada ketentuan untuk membayar pajak restribusi. Tetapi pemasanganya harus tetap mengikuti aturan,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah bersurat ke sejumlah stakeholder terkait, jika masih ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan melakukan penertiban secara tegas.
“Sebetulnya bersurat itu bentuk warning, namun setelah itu kita beri waktu. Selanjutnya kita akan lakukan penertiban,” tegasnya.
Disinggung terkait maraknya stiker bacaleg di badan mikrolet, Firmando mengatakan hal tersebut masih akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang sebagai pihak yang berwenang.
Manakala hal tersebut menyalahi aturan lalu lintas, pihaknya juga akan melakukan tindakan atas pelanggaran tersebut.
“Nanti dari segi estetikanya kita lihat. Nanti juga kita akan berkoordinasi dengan Dishub, kaitannya dengan menyalainaturan lalu lintas atau tidak,” pungkasnya. (ptu/bob)