Baliho Calon Bupati Malang Bertebaran Sembarangan, Merusak Pemandangan Jalan?

Baliho calon bupati malang bertebaran di sudut jalan Kabupaten Malang
Baliho kampanye calon Bupati Malang bertebaran di sudut jalan - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Alat peraga kampanye (APK) kampanye berupa baliho pasangan Calon Bupati Malang 2020 sudah bertebaran di seluruh kecamatan. Gambar paslon SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto) menghiasi jalanan Kabupaten Malang. Begitu pula dengan paslon LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono).

Meskipun begitu, ternyata baliho tersebut tidak memenuhi aturan. Pasalnya, baliho itu tidak melalui perizinan dari KPUD Kabupaten Malang.

“Seharusnya dari KPUD Kabupaten Malang. Dan sudah ada balihonya di sini. Masing-masing paslon sudah disiapkan. Tapi sayangnya (baliho) yang dipasang hingga kini itu bukan dari KPUD resmi. Itu dari masing-masing tim kampanye,” kata Bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika ke Blok-A Selasa (13/10).

Dika mengatakan, tujuan baliho yang dipasang harus melalui KPUD Kabupaten Malang adalah untuk kepentingan keindahan di jalanan Kabupaten Malang.

“Kan supaya tidak ada yang melanggar. Kalau gak dari kami kan ada (baliho) yang ditaruh di pohon atau perempatan jalan yang menghalangi fasilitas umum,” tutur Dika.

Memang benar kata Dika. Dari pantauan Blok-A banyak baliho entah dari paslon LaDub ataupun SanDi bertebaran di pertigaan dan juga ada beberapa yang di pohon. Namun hingga kini tidak ada penindakan.

Saat disinggung apa upaya KPUD Kabupaten Malang terkait hal itu, Dika mengaku itu ranah Bawaslu Kabupaten Malang untuk menurunkan baliho itu.

“Dan kami sudah menyarankan agar diturunkan beberapa minggu yang lalu (ke Bawaslu Kabupaten Malang). Tapi hingga kini belum ada tindakan sepertinya,” tutupnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?