Awasi Kawasan Potensial Money Politic, Polres Malang Kerahkan 80 Personel

Polres Malang membentuk Satgas Money Politic
Polres Malang membentuk Satgas Money Politic - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Kampanye Pilbup (Pemilihan Bupati) Malang 2020 segera berakhir. Pada 5 Desember mendatang akan memasuki masa tenang sebelum hari pemungutan suara 9 desember.

Di masa tenang tersebut, biasanya akan terjadi banyak serangan fajar atau money politic. Tim kampanye paslon (pasangan calon) diprediksi akan melakukannya.

Prediksi itu dikatakan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. Untuk itu, Hendri membentuk Satgas Money Politic Kabupaten Malang yang diresmikan Senin (30/11).

Terdiri dari 80 personel dan disebar ke seluruh wilayah hukum Polres Malang, Satgas Money Politic Kabupaten Malang akan mengawasi pergerakan politik selama masa tenang Pilbup Malang 2020. Setidaknya 80 personel itu terdiri dari anggota Satintelkam Polres Malang, intel TNI, dan Panwascam Bawaslu Kabupaten Malang.

“Jadi kami sudah melakukan pemetaan tapi tidak bisa kami sebutkan wilayahnya. Dan sudah kami tempatkan juga 80 personel yang menyebar di daerah rawan money politic. Karena memang ingin Pilkada ini berjalan jujur dan adil,” kata Hendri.

Satgas Money Politic Kabupaten Malang, lanjut Hendri, akan berkoordinasi 24 jam dengan Bawaslu Kabupaten Malang. Jika ada pihak yang melakukan money politic di masa tenang empat hari itu, Bawaslu akan turun tangan.

“Dan ini merupakan peringatan tegas kepada pihak yang melakukan money politic. Kami Polri, TNI, Bawaslu Kabupaten Malang dan KPUD Kabupaten Malang tidak akan tinggal diam, kami akan menindak tegas,” kata Hendri.

Terakhir, Hendri pun berpesan agar warga Kabupaten Malang tidak tergiur dengan iming-iming uang atau beras beberapa liter untuk memilih salah satu paslon.

“Jangan sampai kepentingan 5 tahun mendatang untuk kepentingan Kabupaten Malang akhirnya tergugurkan karena uang Rp 100 atau 200 ribu atau beras beberapa liter,” tutupnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com