Blitar, blok-a.com – Operasi Patuh Semeru 2023 mulai digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Blitar Kota, Senin (10/07/2023).
Tema yang diusung dalam Operasi Patuh Semeru 2023 ini adalah ‘Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa’.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono ini, diikuti 1 pleton pasukan Kodim 0808/Blitar, 1 pleton Sat Lantas Polres Blitar Kota, 1 pleton Sat Samapta Polres Blitar Kota, 1 pleton gabungan SatbIntelkam dan Sat Reskrim, dan 1 pleton Sat Pol PP, serta 1 pleton Dinas Perhubungan Kota Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh Semeru 2023 kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 ini, dilaksanakan selama 14 hari. Yaitu mulai 10 Juli hingga 24 Juli 2023 mendatang.
“Untuk pelaksanaan kegiatan secara umum, yaitu melaksanakan teguran simpatik, yang dilaksanakan oleh seluruh personil. Baik melalui kegiatan preemtif, preventif maupun penegakan hukum (gakum),” kata Argowiyono, Selasa (11/07/2023).
Ditambahkannya, adapun untuk gakumnya sendiri melaksanakan kegiatan penindakan melalui ETLE dan Incar, yaitu tilang secara elektronik. Namun demikian untuk pelaksanaan secara stasioner dengan beberapa pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain, juga masih dilakukan penilangan secara manual.
“Contohnya seperti balapan liar, akan dilakukan secara stasioner dan masih diberlakukan penilangan secara manual. Tapi tentunya dibatasi dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi tidak serta merta. Intinya tetap dikedepankan teguran simpatik,” imbuhnya.
Argowiyono menandaskan, jenis pelanggarannya yang termasuk dalam undang-undang nomor 22 tahun 2029 secara umum, seperti kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan.
“Nanti akan kita lakukan pengecekan, khususnya kendaraan yang memiliki nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan kita lakukan tindakan,” tandasnya.
Kapolres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat, tentunya dengan pelaksanaan operasi tersebut, bukan berarti masyarakat berdisiplin berlalulintas hanya pada saat digelar operasi patuh. Tapi tentunya diharapkan ini hanya sebagai triger dan mengingatkan kembali.
“Diharapkan adanya operasi patuh ini, hanya sebagai triger dan mengingatkan kembali, bahwa berdisiplin lalu lintas itu, bukan hanya pada saat polisi melaksanakan razia, tapi tentunya harus menjadi nafas kehidupan sehari-hari masyarakat. Dan ini akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan yang masih cukup tinggi,” pungkasnya. (jar/lio)