Audiensi ke Pemkab, BPN Sumenep Sebut Tanah Diklaim YPS adalah Tanah Negara

Asisten I Pemkab Sumenep, Didik Wahyudi dan perwakilan BPN Sumenep

Sumenep, blok-a.com – Polemik yang melibatkan Yayasan Panembahan Sumolo (YPS), Perkumpulan Waqaf Panembahan Sumolo (PWPS), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep dan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827 Sumenep mulai ada titik terang.

Hal itu terungkap usai Forum Masyarakat Sumenep Bersatu (FMSB) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Pada kesempatan itu, BPN Sumenep tegas menyatakan jika tanah yang diklaim YPS adalah Tanah Negara (TN).

Santer adanya dugaan mafia tanah itu semakin menguat setelah adanya pernyataan dari pihak Kantor BPN Sumenep. Sebab pihak BPN langsung memastikan jika tanah yang selama ini diklaim YPS itu Tanah Negara. (TN).

“Jadi status tanah yang diklaim oleh YPS adalah Tanah Negara. Kami tegaskan sekali lagi bahwa, tanah tersebut statusnya Tanah Negara,” ucap Yudi Hermawan salah satu perwakilan yang hadir dari BPN Sumenep saat hearing dengan (FMSB).

Berdasarkan pernyataan itu, oknum mafia tanah itu diduga ada diinternal Perkumpulan Waqaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep. Sedangkan tanah pada 9 titik yang diklaim oleh YPS tersebut juga berstatus Tanah Negara.

Menanggapi hal tersebut, Nur Rahmad dari FMSB mengatakan, saat ini sudah jelas bahwa status tanah pada 9 titik yang diklaim oleh Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo tersebut bukan tanah wakaf melainkan Tanah Negara.

“Tadi pihak BPN Sumenep sudah menegaskan bahwa status tanah tersebut bukan tanah wakaf tapi Tanah Negara,. Saya kira ini sudah klir,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, secara resmi telah membentuk Posko Pengaduan bagi masyarakat Sumenep yang tanahnya telah diserobot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tim kami akan mendampingi para korban-korban mafia hingga tuntas dalam artian sampai mendapat kepastian hukum,” tandasnya.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak YPS, bagaimanpun media ini akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya.

Forum audiensi itu melibatkan banyak pihak. Diantaranya Asisten I Perwakilan Pemkab Sumenep Didik Wahyudi, Bagian Hukum Pemkab dan BPPKAD. Selain itu ada dari Kantor BPN Sumenep, perwakilan Markas Kodim 0827 Sumenep, dan Forum Masyarakat Sumenep Bersatu (FMSB) Yang dilaksanakan di ruang rapat Graha Adhirasa lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. (Aldo/Gatut)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com