ASN Kota Malang Diduga Kampanyekan Paslon LaDub, Rayu Emak-emak dengan Cuan

Relawan Sandi Melaporkan Asn Yang Diduga Terlibat Kampanye
Relawan Sandi Melaporkan Asn Yang Diduga Terlibat Kampanye

KABUPATEN MALANG – Episode pertarungan tim paslon SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto) dan LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) semakin memanas.

Setelah tim LaDub melaporkan Calon Bupati (Cabup) Malang SanDi, Sanusi karena dugaan menyebarkan informasi paslon. Tim SanDi kini yang melaporkan istri Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang LaDub, Didik Budi Muljono.

Nama istri Didik tersebut yakni Juli Handayani. Juli dilaporkan Relawan Bara (Barisan Relawan) SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto) ke Bawaslu Kabupaten Malang, Selasa (17/11).

Relawan tersebut melaporkan Juli yang juga merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) atas dugaan suap dan gratifikasi. Koordinator Bara SanDi, Abdul Qodir mengaku dugaan tersebut ditemukan dalam bukti sebuah video kurang lebih 2 menit.

Dalam video tersebut, Juli diduga mengampanyekan LaDub ke hadapan ibu-ibu pengajian di Kecamatan Turen. Yang menjadi masalah adalah Juli menjanjikan akan memberikan uang jika para ibu-ibu memilih LaDub.

“Itu dibuktikan dengan kata yang bersangkutan (Juli) ini akan memberikan uang ke kas dan memohon doa restu dengan berkata ‘Saya mau menyumbang ya bu, tapi kas’. Ini kan salah, ini ada dugaan suap dan gratifikasi,” kata Adeng, sapaan akrabnya.

Untuk itu Adeng berharap Bawaslu segera menindak dugaan pelanggaran tersebut yang dilakukan ASN.

“Jadi itu ASN loh yang melakukan. Ya bukan hanya pelanggaran Pemilu ini juga pelanggaran kode etis ASN. Kami juga berencana akan melaporkan ke Inspektorat Kota Malang soalnya istri Didik (Juli) ASN di Kota Malang,” tutupnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com